Sertifikasi resmi Kemnaker RI sesuai Undang-Undang Uap 1930 dan Permenaker No. 37 Tahun 2016.
Pesawat Uap (boiler) adalah alat yang menggunakan panas untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi yang digunakan dalam proses industri, pembangkit listrik, dan sistem pemanas. Bejana Tekanan (pressure vessel) adalah wadah tertutup yang berisi gas, uap, atau cairan bertekanan di atas tekanan atmosfer — termasuk tangki LPG, kompresor, autoclave, dan reaktor kimia. Keduanya menyimpan energi luar biasa besar: kegagalan boiler atau bejana tekanan bisa menyebabkan ledakan katastrofik yang meratakan bangunan. Di Indonesia pengawasannya diatur sejak 1930.
| Kelas | Kapasitas Boiler | Keterangan |
|---|---|---|
| Operator Kelas II | ≤ 10 ton uap/jam | Boiler skala menengah |
| Operator Kelas I | > 10 ton uap/jam | Boiler skala besar dan PLTU |
| Pengawas Spesialis K3 | Semua ukuran | Mengawasi, memeriksa, mengesahkan |
Operator Kelas I dapat mengoperasikan semua boiler termasuk yang masuk kewenangan Kelas II. Operator Kelas II tidak boleh mengoperasikan boiler Kelas I.
Membutuhkan sertifikasi Operator Boiler Kelas I atau Pengawas Spesialis K3 Pesawat Uap secara spesifik? Hubungi kami untuk konsultasi jadwal dan penyelenggaraan in-house.
💬 Tanya Jadwal Kelas I/PengawasYa. Berdasarkan Undang-Undang Uap 1930 yang masih berlaku, setiap boiler wajib memiliki Akte Ijin dari Kemnaker RI sebelum boleh dioperasikan. Akte Ijin diterbitkan setelah boiler diperiksa dan dinyatakan layak oleh pengawas K3 atau PJK3 yang ditunjuk. Mengoperasikan boiler tanpa Akte Ijin adalah pelanggaran hukum.
Selain risiko kecelakaan yang sangat tinggi, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif oleh Disnaker, diwajibkan menghentikan operasi boiler, dan bertanggung jawab secara pidana jika terjadi kecelakaan. Operator tanpa SIO juga tidak dilindungi secara hukum jika terlibat insiden.
Boiler (pesawat uap) menggunakan panas untuk menghasilkan uap bertekanan. Bejana tekanan adalah wadah yang berisi fluida (gas atau cair) bertekanan tanpa proses pemanasan aktif — contoh: tangki LPG, kompresor udara, autoclave, dan filter bertekanan. Keduanya diatur berbeda: boiler oleh UU Uap 1930, bejana tekanan oleh Permenaker 37/2016.
SIO Operator Pesawat Uap berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang kompetensi sebelum masa berlaku habis.
Ledakan boiler jauh lebih destruktif daripada kebakaran biasa. Ketika boiler meledak, energi yang tersimpan dalam uap bertekanan dilepaskan seketika — setara dengan ledakan bahan peledak. Pecahan metal dapat terlontar ratusan meter dan gelombang tekanan dapat merobohkan bangunan di sekitarnya. Ini sebabnya regulasi boiler di Indonesia sudah ada sejak 1930.
Ya. Tangki penyimpanan udara bertekanan pada kompresor termasuk dalam kategori bejana tekanan yang diatur Permenaker 37/2016. Perusahaan wajib memastikan kompresor memiliki sertifikat kelayakan dan dilengkapi safety valve yang berfungsi. Kompresor yang tangkinya sudah berkarat dan tidak diperiksa secara berkala menjadi bom waktu.
Hubungi kami untuk info jadwal dan biaya pelatihan K3 Pesawat Uap / Operator Boiler (Kelas I/II).
💬 Konsultasi via WhatsApp