Regulasi

NAB Kebisingan di Tempat Kerja: Batas Aman dan Cara Pengendaliannya

NAB Kebisingan di Tempat Kerja: Batas Aman dan Cara Pengendaliannya

Kebisingan adalah salah satu bahaya kesehatan kerja yang paling umum namun sering diabaikan. Paparan kebisingan berlebih dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen. Karena itu, pemerintah menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan yang wajib dipatuhi perusahaan.

Apa Itu NAB Kebisingan?

NAB (Nilai Ambang Batas) kebisingan adalah batas intensitas kebisingan yang masih dapat diterima pekerja tanpa menimbulkan gangguan kesehatan, untuk durasi paparan tertentu. NAB menjadi acuan dalam menilai apakah lingkungan kerja aman dari sisi kebisingan.

Berapa NAB Kebisingan?

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018, NAB kebisingan untuk 8 jam kerja per hari adalah 85 dB(A). Semakin tinggi intensitas kebisingan, semakin singkat durasi paparan yang diperbolehkan. Misalnya, pada 88 dB(A) durasi aman hanya sekitar 4 jam, dan terus berkurang seiring naiknya intensitas.

Dampak Kebisingan Berlebih

  • Gangguan pendengaran akibat bising (Noise Induced Hearing Loss/NIHL)
  • Tinnitus (telinga berdenging)
  • Stres, kelelahan, dan gangguan tidur
  • Gangguan komunikasi dan konsentrasi yang meningkatkan risiko kecelakaan

Cara Mengukur Kebisingan

Pengukuran kebisingan dilakukan menggunakan sound level meter oleh personel kompeten, biasanya bagian dari program higiene industri. Untuk paparan personal, digunakan noise dosimeter. Hasil pengukuran dibandingkan dengan NAB untuk menentukan tindakan pengendalian.

Pengendalian Kebisingan

  1. Eliminasi/substitusi: ganti mesin bising dengan yang lebih senyap
  2. Rekayasa teknik: pasang peredam, enclosure, atau isolasi sumber bising
  3. Administratif: rotasi kerja dan pembatasan waktu paparan
  4. APD: gunakan pelindung pendengaran (earplug/earmuff)

Program Konservasi Pendengaran

Pada area dengan kebisingan tinggi, perusahaan sebaiknya menjalankan program konservasi pendengaran yang mencakup pengukuran rutin, penggunaan APD, pemeriksaan audiometri berkala, dan edukasi pekerja. Program ini melindungi pendengaran pekerja secara berkelanjutan.

Kesimpulan

NAB kebisingan 85 dB(A) untuk 8 jam kerja adalah batas penting yang wajib dipatuhi demi melindungi pendengaran pekerja. Dengan pengukuran rutin dan pengendalian yang tepat, risiko gangguan pendengaran akibat kerja dapat dicegah. Perusahaan perlu menjadikan pengendalian kebisingan bagian dari program K3-nya.

Tingkatkan Kompetensi K3 Bersama Wahana Totalita

Wahana Totalita Konsultan membantu Anda meraih sertifikasi K3 yang diakui nasional, dengan kelas online via Zoom maupun tatap muka di Yogyakarta, instruktur berpengalaman, dan jadwal rutin tiap bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp 0812-3503-6420 atau kunjungi wahanatotalita.com untuk info program, jadwal, dan biaya terbaru.

🎓
Siap Mulai Sertifikasi K3?

Wahana Totalita Konsultan menyediakan 40+ program pelatihan K3 bersertifikasi BNSP & Kemnaker RI.

Daftar Sekarang →

❓ Pertanyaan Umum