⚗️ K3 Kimia

Pelatihan K3 Kimia: Petugas & Ahli K3 Kimia Bersertifikat Kemnaker RI

Sertifikasi resmi Kemnaker RI sesuai Kepmenaker No. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.

💬 Konsultasi Jadwal & Biaya

Apa itu K3 Kimia?

K3 Kimia adalah cabang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang secara khusus menangani risiko Bahan Kimia Berbahaya (BKB) di tempat kerja — mulai dari penyimpanan, penanganan, produksi, hingga pengangkutannya. Tempat kerja yang menggunakan bahan kimia diregulasi secara terpisah dari K3 umum karena karakteristik bahayanya berbeda: reaksi kimia, toksisitas, mudah terbakar, dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan yang tidak selalu tampak seketika. Cakupannya meliputi pabrik kimia, laboratorium, pertambangan, farmasi, dan industri manufaktur yang menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksinya.

Di Indonesia, kompetensi K3 Kimia dibagi menjadi dua jenjang: Petugas K3 Kimia (pelaksana lapangan) dan Ahli K3 Kimia (tenaga ahli dengan tanggung jawab pengawasan dan pengendalian program K3 kimia perusahaan).

Dasar Hukum — Kepmenaker No. 187/MEN/1999

Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja adalah dasar hukum utama K3 Kimia di Indonesia. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan yang menggunakan, menyimpan, menangani, memproduksi, atau mengangkut bahan kimia berbahaya untuk mengendalikan risikonya guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kewajiban utama meliputi:

Petugas K3 Kimia vs Ahli K3 Kimia — Perbedaan dan Siapa yang Membutuhkan

AspekPetugas K3 KimiaAhli K3 Kimia
LevelPelaksana / OfficerAhli / Expert
Durasi pelatihan60 jam (±7 hari)80 jam (±10 hari)
Pendidikan minimumSLTA/SMA + pengalaman industri kimiaD3/S1 teknik atau kimia
Dibutuhkan olehSemua perusahaan dengan BKBPerusahaan potensi bahaya besar
Dasar hukumKepmenaker 187/1999Kepmenaker 187/1999
SertifikasiKemnaker RIKemnaker RI

Siapa yang Wajib Mengikuti Pelatihan K3 Kimia?

Persyaratan Peserta

Petugas K3 Kimia

  • Ijazah minimal SMA/SMK sederajat
  • Bekerja di perusahaan yang menggunakan Bahan Kimia Berbahaya (BKB)
  • Pas foto 3×4 (4 lembar), fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat

Ahli K3 Kimia

  • Ijazah minimal D3 teknik, kimia, atau bidang relevan
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3 atau industri kimia
  • Persyaratan dokumen sama seperti Petugas K3 Kimia

Tujuan Pembelajaran

  1. Memahami regulasi Bahan Kimia Berbahaya (BKB) di Indonesia
  2. Mengidentifikasi bahaya kimia menggunakan sistem GHS/SDS
  3. Melakukan penilaian risiko kimia di tempat kerja
  4. Menyusun prosedur penanganan darurat kimia
  5. Mengelola Lembar Data Keselamatan (LDK/MSDS) sesuai standar
  6. Melaksanakan inspeksi dan pengawasan area BKB

Kurikulum & Silabus

Petugas K3 Kimia (60 jam)

Ahli K3 Kimia (80 jam — mencakup semua materi Petugas, ditambah)

Metode Pelatihan

Program Pelatihan K3 Kimia Kami

Sertifikasi Kemnaker RI

Petugas K3 Kimia

Lihat Program →
Sertifikasi Kemnaker RI

Ahli K3 Kimia

Lihat Program →

Program K3 Terkait

FAQ

BKB adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan. Dibagi menjadi dua kategori: bahan beracun dan bahan reaktif.

Ya, jika menggunakan BKB dalam proses produksi. Potensi bahaya menengah = minimal 1 Petugas; potensi bahaya besar = minimal 1 Ahli + 2 Petugas (non-shift).

3 tahun dan dapat diperpanjang melalui penyegaran (refreshing).

Ya, kami menyelenggarakan pelatihan online via Zoom dengan jadwal fleksibel. Ujian tetap diawasi secara virtual.

SDS (Safety Data Sheet) adalah istilah terbaru sesuai sistem GHS global. MSDS (Material Safety Data Sheet) adalah istilah lama. Keduanya merujuk dokumen yang sama, namun format SDS GHS kini menjadi standar internasional yang diadopsi Indonesia.

Industri kimia, farmasi, pupuk, petrokimia, pertambangan, cat, tekstil, dan semua industri yang menggunakan pelarut atau bahan reaktif dalam proses produksinya.

Daftar & Konsultasi

Hubungi kami untuk info jadwal dan biaya pelatihan Petugas atau Ahli K3 Kimia.

💬 Konsultasi via WhatsApp