🦺 K3 Online & Offline Sertifikasi KEMNAKER RI

Pelatihan K3 Operator Forklift Kelas 2 | Sertifikasi KEMNAKER RI

Di bidang industri dan jasa, semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan penggunaan forklift di lokasi manufaktur. Tentunya karen forklift membantu untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan muda…

⏱ 3 Hari Pelatihan 🎓 Sertifikasi KEMNAKER RI 📱 Online & Offline

Deskripsi Program

Di bidang industri dan jasa, semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan penggunaan forklift di lokasi manufaktur. Tentunya karen forklift membantu untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat. Meskipun terlihat aman, forklift juga merupakan salah satu potensi kecelakaan yang timbul di tempat kerja. Oleh karena itu, forklift harus dikemudikan oleh operator yang terlatih.
Untuk mencegah kecelakaan pada operator Forklift, terdapat beberapa kualifikasi dan syarat-syarat yang telah dirangkum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. 08 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 153 ayat (1).
_________________________________________________________________________________________
#Syarat Peserta
1. Peserta Minimal Berpendidikan SLTP
2. Berusia Minimal 19 tahun
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas Foto (Background Merah)
5. Scan Ijazah Minimal SLTP
6. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
7. CV (Curriculum Vitae)

Wajib Berlisensi: Regulasi Operator Forklift

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 mewajibkan setiap operator forklift memiliki lisensi K3 resmi KEMNAKER RI. Mengoperasikan forklift tanpa lisensi adalah pelanggaran hukum yang dapat berujung sanksi bagi operator dan perusahaan. Kecelakaan forklift mendominasi laporan cedera serius di pergudangan dan manufaktur — dan sebagian besar dapat dicegah dengan pelatihan terstandar.

Dua Kelas Lisensi Operator Forklift

  • Kelas I: Forklift kapasitas s.d. 5 ton — paling umum di industri
  • Kelas II: Forklift kapasitas 5–10 ton — industri berat dan pelabuhan

Kurikulum 3 Hari (40% Teori + 60% Praktik)

Hari 1: Regulasi K3, konstruksi forklift, segitiga stabilitas, load chart, pre-operational inspection.
Hari 2: Teknik pengangkatan aman, stacking, manuver sempit, operasi ramp.
Hari 3: Praktik lapangan intensif dengan forklift nyata + ujian kompetensi.

Persyaratan dan Biaya

  • Minimal SMA/SMK, usia 18+, sehat jasmani-rohani
  • Fotokopi KTP, pas foto merah 3x4
  • Biaya: Rp 2.500.000/orang (termasuk ujian + lisensi resmi)
  • In-house tersedia untuk minimal 5 orang — lebih hemat

Lisensi berlaku 5 tahun. Perpanjangan melalui refreshing 1 hari sebelum kadaluarsa.

Materi / Kurikulum

  • Kebijakan K3
  • Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Dasar-dasar K3
  • Pengetahuan dasar forklift
  • Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  • Sebab-sebab kecelakaan
  • Memperkirakan berat beban
  • Stabilitas
  • Pengoperasian aman
  • Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Evaluasi teori dan praktek

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi3 Hari
HargaRp 5.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp Sekarang