Sertifikasi resmi BNSP sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
K3 Pertambangan adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja khusus untuk industri pertambangan — meliputi tambang batubara, nikel, emas, timah, bauksit, dan mineral lainnya. Pertambangan adalah salah satu sektor paling berbahaya: risiko ledakan, longsor tambang, paparan debu mineral (pneumokoniosis), gas beracun, dan kecelakaan alat berat. Peraturan K3 Pertambangan di Indonesia lebih ketat dari sektor lain karena risiko bencana massal yang tinggi.
| Aspek | POP | POM | POU |
|---|---|---|---|
| Kepanjangan | Pengawas Operasional Pertama | Pengawas Operasional Madya | Pengawas Operasional Utama |
| Level | Supervisor lapangan | Superintendent / Senior | Manager / KTT |
| Tanggung jawab | Pengawasan shift harian | Pengawasan departemen | Pengawasan seluruh site |
| Pendidikan min. | SMA/SMK + 2 thn tambang | D3/S1 + 3 thn tambang | S1 + 5 thn tambang |
| Sertifikasi | BNSP | BNSP | BNSP |
| Berlaku | 3 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
Selain sertifikasi POP/POM/POU, kami juga menyelenggarakan pelatihan Juru Ledak Kelas II sesuai Permenaker No. Per.02/Men/1984 untuk operator yang langsung menangani bahan peledak di tambang. Hubungi kami untuk jadwal dan persyaratan.
Program Juru Ledak dan pelatihan pertambangan lainnya kami selenggarakan sesuai permintaan (in-house maupun kelompok). Hubungi kami untuk jadwal dan penawaran terbaru.
💬 Tanya Jadwal Juru LedakTidak semua. POP wajib dimiliki oleh karyawan yang menjalankan fungsi pengawasan — supervisor, foreman, dan kepala regu. Operator alat berat tidak wajib POP tetapi wajib memiliki sertifikasi operatornya sendiri.
Ya. Sertifikat POP/POM/POU yang diterbitkan BNSP berlaku untuk semua jenis pertambangan di Indonesia: batubara, nikel, emas, timah, bauksit, dan mineral lainnya, baik tambang terbuka maupun bawah tanah.
Sertifikat POP, POM, dan POU berlaku 3 tahun. Perpanjangan dilakukan melalui uji kompetensi ulang atau pelatihan penyegaran sebelum masa berlaku habis.
Bisa, jika memenuhi persyaratan langsung: ijazah D3/S1 teknik/pertambangan dan pengalaman kerja di tambang minimal 3 tahun. Namun bagi yang belum memiliki pengalaman cukup, disarankan mulai dari POP.
Inspektur Tambang adalah pegawai ESDM yang berwenang melakukan pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan K3 di site tambang. Pemegang IUP wajib memberikan akses penuh kepada Inspektur Tambang dan melaporkan setiap kecelakaan tambang dalam 1×24 jam.
Ya. Kami melayani in-house training POP/POM/POU langsung di site tambang Anda dengan minimum 10 peserta. Instruktur kami berpengalaman di industri pertambangan dan memahami kondisi lapangan.
Hubungi kami untuk info jadwal dan biaya pelatihan K3 Pertambangan POP, POM, atau POU.
💬 Konsultasi via WhatsApp