Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Mining

Pelatihan POU

POU Pertambangan untuk level senior/kepala teknik tambang — kepemimpinan operasional, manajemen risiko, dan pemenuhan regulasi pertambangan nasional.

Online Mining
Investasi Rp 7.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

POU Pertambangan untuk level senior/kepala teknik tambang — kepemimpinan operasional, manajemen risiko, dan pemenuhan regulasi pertambangan nasional.

Puncak Tanggung Jawab Operasional di Lapangan Tambang

POU Pertambangan untuk level senior/kepala teknik membekali peserta kompetensi mengawasi operasional tambang secara menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice) dan keselamatan kerja pertambangan. Berbeda dari jenjang pengawas operasional dasar dan madya, POU menempati posisi tertinggi dalam struktur pengawasan operasional tambang, dengan wewenang mengambil keputusan strategis yang memengaruhi keseluruhan aktivitas penambangan.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Kaidah teknik pertambangan yang baik dan struktur pengawasan operasional tambang diatur dalam peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk ketentuan mengenai Kepala Teknik Tambang dan jenjang pengawas operasional (POP, POM, POU) yang wajib dimiliki perusahaan pertambangan sesuai skala dan kompleksitas operasinya. Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Ini

  • Kepala teknik tambang dan pengawas operasional senior
  • Profesional pertambangan yang bertanggung jawab atas kepatuhan operasional
  • Personel yang siap mengemban tanggung jawab strategis operasional tambang

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Kaidah teknik pertambangan yang baik pada level pengawasan strategis
  • Pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas operasional tambang
  • Manajemen keselamatan kerja pertambangan pada skala operasi besar
  • Koordinasi antar unit kerja dalam operasional tambang
  • Pengambilan keputusan strategis terkait kepatuhan operasional dan regulasi ESDM
  • Evaluasi kinerja pengawas operasional jenjang di bawahnya (POP dan POM)
  • Pelaporan operasional kepada manajemen dan regulator pertambangan

Persyaratan dan Proses Sertifikasi

Peserta umumnya memiliki pengalaman signifikan pada jenjang pengawasan operasional tambang sebelumnya dan latar belakang pendidikan teknik pertambangan atau bidang terkait. Proses meliputi pembekalan teori tingkat strategis, studi kasus operasional tambang, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

Sertifikasi POU adalah syarat jabatan wajib bagi personel yang mengawasi operasional tambang sesuai regulasi Kementerian ESDM. Bagi individu, jenjang ini merupakan puncak karier pengawasan operasional di sektor pertambangan. Bagi perusahaan tambang, kepatuhan pada struktur pengawasan berjenjang ini menjadi syarat mutlak untuk memperoleh dan mempertahankan izin operasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan POU dengan POP dan POM?

Ketiganya membentuk struktur pengawasan operasional berjenjang di pertambangan, dengan POP menangani pengawasan tingkat dasar, POM tingkat menengah, dan POU tingkat tertinggi dengan tanggung jawab strategis menyeluruh.

Apakah POU wajib bergelar sarjana teknik pertambangan?

Persyaratan pendidikan mengikuti ketentuan skema sertifikasi yang berlaku, dengan latar belakang teknik pertambangan atau bidang terkait serta pengalaman jenjang sebelumnya menjadi pertimbangan utama.

Apakah setiap tambang wajib memiliki POU?

Kebutuhan jenjang pengawasan disesuaikan dengan skala dan kompleksitas operasi tambang sesuai ketentuan regulasi Kementerian ESDM yang berlaku.

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
HargaRp 7.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp