Pelatihan K3 & Keselamatan Maritim

Lingkungan laut dan maritim menghadirkan bahaya yang tidak ada di tempat kerja darat: man overboard, kebakaran kapal di tengah laut, kargo berbahaya, cuaca ekstrem, dan isolasi dari fasilitas medis. Program keselamatan maritim Wahana Totalita membekali pelaut, port worker, dan personel industri laut dengan kompetensi keselamatan yang bisa menyelamatkan nyawa.

Regulasi: UU 17/2008 Pelayaran  |  SOLAS  |  STCW  |  UU 1/1970

Konsultasi Program

Kerangka Regulasi Keselamatan Maritim

UU No. 17/2008
Pelayaran — mengatur keselamatan berlayar, pencegahan pencemaran laut, dan keselamatan jiwa di atas kapal. Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla) adalah regulator.
Konvensi SOLAS
Safety of Life at Sea — standar keselamatan kapal internasional: alat keselamatan, pemadam kebakaran, prosedur darurat, radio komunikasi, stabilitas kapal.
Konvensi STCW
Standards of Training, Certification and Watchkeeping — kompetensi wajib awak kapal, termasuk Basic Safety Training (BST) yang wajib dimiliki semua ABK.
IMDG Code
International Maritime Dangerous Goods Code — regulasi pengangkutan kargo berbahaya di laut: pengemasan, pelabelan, penanganan darurat.
MLC 2006
Maritime Labour Convention — perlindungan tenaga kerja maritim: jam kerja, keselamatan, kesehatan, dan kondisi kerja di atas kapal.
UU 1/1970
Keselamatan Kerja — tetap berlaku untuk semua pekerja di kapal dan pelabuhan sebagai regulasi K3 dasar Indonesia.

6 Bahaya Utama K3 di Lingkungan Maritim

🌊
Man Overboard (MOB)

Jatuh ke laut adalah bahaya paling fatal di lingkungan maritim. Survival time di air tropis 4–6 jam; di air dingin hanya menit. Prosedur MOB yang benar (melempar lifebuoy, memutar kapal, pencarian) harus dilatih hingga menjadi refleks otomatis.

🔥
Kebakaran Kapal

Kebakaran di kapal jauh lebih kompleks dari di darat: sumber air terbatas (sea water), ruang tertutup dengan asap tebal, dan tidak ada damkar yang bisa dipanggil. Semua ABK harus kompeten memadamkan api dan mengevakuasi secara mandiri.

☠️
Kargo Berbahaya (Dangerous Goods)

Kapal kargo mengangkut ribuan jenis zat berbahaya: LPG, bahan kimia, BBM, radioaktif. Kegagalan handling atau insiden bocor/tumpah di tengah laut memerlukan respons yang terlatih khusus.

Confined Space di Kapal

Tangki bahan bakar, ruang kargo, bilge, dan duct keel adalah confined space di kapal dengan risiko kekurangan oksigen dan gas beracun. Lebih berbahaya dari confined space di darat karena akses evakuasi lebih sulit.

🏗️
K3 Bongkar Muat Pelabuhan

Operasi bongkar muat menggunakan crane pelabuhan, forklift, dan reach stacker dengan beban ratusan ton. Risiko: barang jatuh, kapal bergoyang, dan jalur transportasi pelabuhan yang padat.

🌀
Cuaca Ekstrem & Stabilitas

Badai, angin kencang, dan ombak tinggi mengancam stabilitas kapal. Pekerja di dek terbuka menghadapi risiko tersapu ombak. Overloading dan muatan tidak seimbang dapat menyebabkan kapal miring berbahaya.

Basic Safety Training (BST) — 4 Modul Wajib STCW

BST adalah pelatihan keselamatan dasar yang wajib dimiliki semua awak kapal sesuai Konvensi STCW. Terdiri dari 4 modul yang saling melengkapi:

Modul 1
Personal Survival Techniques

Bertahan hidup di laut: menggunakan life jacket, naik ke life raft, sinyal distress, teknik survival di air.

Modul 2
Fire Prevention & Fire Fighting

Pencegahan kebakaran di kapal, klasifikasi api, teknik pemadaman, menggunakan APAR dan breathing apparatus di kapal.

Modul 3
Elementary First Aid

Pertolongan pertama darurat di laut: RJP/BLS, penanganan trauma, penggunaan AED, dan merawat korban hingga bantuan tiba.

Modul 4
Personal Safety & Social Responsibilities

Prosedur darurat kapal, komunikasi bahaya, keselamatan diri di lingkungan kapal, dan tanggung jawab sosial ABK.

Siapa yang Membutuhkan Pelatihan Keselamatan Maritim?

Awak Kapal & ABK

Kewajiban STCW — semua awak kapal yang berlayar secara internasional wajib memiliki sertifikat BST.

🏭
Petugas Pelabuhan

TKBM, operator crane, stevedore, dan staf terminal wajib memiliki kompetensi K3 di lingkungan pelabuhan.

🛢️
Pekerja Offshore

Personel di platform minyak dan gas lepas pantai — merupakan kelompok dengan risiko keselamatan maritim tertinggi.

🐟
Industri Perikanan

Nelayan komersial dan pekerja budidaya laut yang beroperasi di lepas pantai memerlukan pelatihan sea survival.

🚢
HSE Perusahaan Pelayaran

Tim HSE, safety officer, dan manajer K3 perusahaan pelayaran, BUMN maritim, dan shipping company.

🔬
Riset & Eksplorasi Laut

Tim survei dan riset kelautan, arkeologi bawah air, dan eksplorasi sumber daya laut.

Program Pelatihan Keselamatan Maritim

Marine Safety Awareness

Orientasi keselamatan maritim 1 hari untuk personel yang mulai bekerja di lingkungan kapal atau pelabuhan. Bahaya maritim, APD laut, prosedur darurat dasar, dan penggunaan life jacket.

Tanya via WhatsApp
Sea Survival & Man Overboard

Teknik bertahan hidup di laut, prosedur MOB, penggunaan life raft dan survival equipment. Praktik di kolam renang (simulasi kondisi di air).

Tanya via WhatsApp
Marine Firefighting

Pemadam kebakaran khusus lingkungan kapal: klasifikasi kebakaran kapal, sistem pemadam fix (CO2, FM200), SCBA di kapal, dan koordinasi pemadaman di ruang tertutup.

Tanya via WhatsApp
K3 Pelabuhan & Bongkar Muat

K3 untuk TKBM dan operator alat bongkar muat: keselamatan crane pelabuhan, forklift terminal, konveyor, dan prosedur safety di area dermaga.

Tanya via WhatsApp
Dangerous Goods & IMDG

Penanganan kargo berbahaya sesuai IMDG Code: klasifikasi DG, pengemasan dan pelabelan, stowage plan, prosedur darurat tumpahan, dan dokumen manifes kargo berbahaya.

Tanya via WhatsApp
Offshore Safety Induction

Orientasi keselamatan untuk personel yang pertama kali bekerja di platform offshore: TEMPSC (lifeboat), helideck safety, PTW offshore, dan helicopter egress.

Tanya via WhatsApp

Program Terkait

Pelatihan Selam (CMAS/NAUI)
Diving profesional dan scientific diving — untuk eksplorasi bawah air.
K3 Minyak & Gas Bumi
K3 untuk industri oil & gas termasuk operasi offshore.
Penanggulangan Kebakaran
Pemadam kebakaran darat — fondasi sebelum marine firefighting.
Pelatihan P3K
Pertolongan pertama — modul wajib dalam BST.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

UU 17/2008 tentang Pelayaran, Konvensi SOLAS (keselamatan kapal internasional), Konvensi STCW (kompetensi awak kapal), IMDG Code (kargo berbahaya), MLC 2006 (perlindungan tenaga kerja maritim), dan UU 1/1970 sebagai dasar K3 nasional.
6 bahaya utama: Man Overboard (MOB), kebakaran kapal di laut lepas, kargo berbahaya (Dangerous Goods), confined space di dalam kapal (tangki, bilge), K3 bongkar muat pelabuhan, dan bahaya cuaca ekstrem/stabilitas kapal.
BST adalah pelatihan wajib STCW untuk semua ABK, terdiri dari 4 modul: Personal Survival Techniques, Fire Prevention & Firefighting, Elementary First Aid, dan Personal Safety & Social Responsibilities.
Tidak. Relevan juga untuk: petugas pelabuhan (TKBM, operator crane), pekerja offshore, industri perikanan, HSE perusahaan pelayaran dan BUMN maritim, serta tim riset kelautan.
Keselamatan maritim = keselamatan di atas permukaan air dan di kapal (MOB, kebakaran kapal, kargo berbahaya). Pelatihan selam = kompetensi menyelam di bawah permukaan air (scuba, diving physiology). Keduanya berbeda dan untuk audiens berbeda.
Sangat relevan. Personel yang bekerja di platform offshore, kapal tender, atau sea terminal wajib memiliki kompetensi keselamatan maritim dasar: sea induction, prosedur TEMPSC/lifeboat, dan alat keselamatan laut.

Siapkan Tim Anda untuk Keselamatan di Laut

Konsultasikan program keselamatan maritim yang sesuai dengan jenis operasi laut dan profil risiko tim Anda.

WhatsApp: 0812-2969-435