P3K di Tempat Kerja

Pelatihan P3K di Tempat Kerja: Sertifikasi Kemnaker RI & BNSP

Sertifikasi resmi Petugas P3K di tempat kerja sesuai Permenaker No. 15 Tahun 2008 untuk penanganan darurat medis kerja dan kepatuhan audit SMK3.

Dapatkan Silabus Resmi & Jadwal Terdekat
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi personil atau corporate training via WhatsApp
Minta Jadwal & Silabus via WA
Ruang Lingkup

Apa itu Pelatihan P3K di Tempat Kerja: Sertifikasi Kemnaker RI & BNSP?

Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja adalah program pembinaan wajib untuk membekali personel perusahaan dengan keterampilan medis darurat sebelum bantuan medis profesional tiba. Kewajiban ini diatur ketat dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 15 Tahun 2008.

Setiap perusahaan dengan tingkat bahaya rendah wajib memiliki sekurang-kurangnya 1 orang Petugas P3K untuk setiap 150 pekerja, dan 1 orang untuk setiap 100 pekerja di tempat kerja berisiko tinggi. Memiliki Petugas P3K berlisensi resmi Kemnaker RI memastikan kesiapsiagaan tanggap darurat dan kepatuhan audit SMK3 PP No. 50/2012.

Kepatuhan Regulasi

Dasar Hukum & Standar Regulasi

Permenaker No. 15 Tahun 2008

Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja. Mewajibkan penunjukan Petugas P3K berlisensi dan penyediaan ruang serta kotak P3K standar.

UU No. 1 Tahun 1970

Pasal 3 ayat (1) butir e mewajibkan pengusaha memberikan pertolongan pada kecelakaan kerja secara cepat dan memadai.

Kep. Dirjen Binwasnaker No. 53/2009

Pedoman teknis pembinaan dan pemberian lisensi Petugas P3K di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Program Sertifikasi Resmi

Program Pelatihan & Sertifikasi P3K di Tempat Kerja

Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kualifikasi dan kewenangan kerja Anda.

Pelatihan & Lisensi Petugas P3K Kemnaker RI
Kemnaker RI 3 Hari Pelatihan
Tatap Muka & Praktik CPR

Pelatihan & Lisensi Petugas P3K Kemnaker RI

Program pembinaan resmi bagi calon Petugas P3K perusahaan dengan kurikulum wajib Permenaker 15/2008, praktik RJP/CPR menggunakan manikin, penanganan fraktur, luka bakar, dan pengoperasian AED.

  • Lisensi & SKP Resmi Kemnaker RI
  • Sasaran: Karyawan yang ditunjuk sebagai Petugas P3K resmi, tim tanggap darurat, HRGA, paramedis perusahaan
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Pelatihan & Uji Kompetensi Petugas P3K BNSP
Sertifikasi BNSP 3 Hari Pelatihan
Blended / Uji Kompetensi

Pelatihan & Uji Kompetensi Petugas P3K BNSP

Sertifikasi kompetensi berbasis standar SKKNI untuk menguji keterampilan pertolongan pertama, identifikasi korban cedera, resusitasi, serta pengelolaan logistik kotak P3K di fasilitas kerja.

  • Lisensi & SKP Resmi Sertifikasi BNSP
  • Sasaran: Safety committee, petugas keamanan gedung, tim rescue, personel operasional industri
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Pelatihan First Aid & Tanggap Darurat Medis
Sertifikasi BNSP / Kompetensi 2 Hari Pelatihan
Online / In-House

Pelatihan First Aid & Tanggap Darurat Medis

Pelatihan intensif first responder untuk menangani pendarahan, syok, trauma benda tumpul, evakuasi tandu, dan pertolongan awal darurat di lingkungan perkantoran dan ritel.

  • Lisensi & SKP Resmi Sertifikasi BNSP / Kompetensi
  • Sasaran: Resepsionis, supervisor, guru, pelatih olahraga, staf operasional umum
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Panduan Kualifikasi

Perbandingan Jenjang & Kewenangan

Pahami perbedaan peran, lingkup kerja, dan persyaratan pendidikan sebelum mendaftar.

Pelaksana Lapangan

Petugas P3K Kemnaker RI

Dasar Regulasi Permenaker No. 15 Tahun 2008
Sertifikasi & Lisensi Sertifikat & Lisensi Resmi KEMNAKER RI
Kewajiban Legal Wajib untuk kepatuhan hukum & audit Disnaker
Durasi Pelatihan 3 Hari Pelatihan (±30 Jam Tatap Muka)
Masa Berlaku Lisensi 3 Tahun (dapat diperpanjang)
Kriteria

Persyaratan Peserta Pelatihan

  • Pendidikan minimal SLTA / SMA / SMK sederajat
  • Surat rekomendasi / penugasan kerja dari perusahaan (atau pernyataan mandiri)
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (mampu melakukan CPR dan penanganan fisik korban)
  • Salinan KTP legalisir, ijazah terakhir, dan pas foto resmi background merah
Kurikulum

Materi & Silabus Pelatihan

  1. Dasar-dasar K3 dan regulasi P3K di tempat kerja (Permenaker No. 15/2008)
  2. Prinsip dasar penilaian korban: DR-ABC (Danger, Response, Airway, Breathing, Circulation)
  3. Resusitasi Jantung Paru (RJP/CPR) dewasa, anak, dan bayi sesuai standar AHA/ERC
  4. Penggunaan Automated External Defibrillator (AED) dan pembebasan sumbatan jalan napas
  5. Tatalaksana pendarahan, penanganan syok, luka bakar, dan keracunan zat kimia
  6. Cedera muskuloskeletal: patah tulang, dislokasi, teknik pembidaian (splinting) dan pembalutan
  7. Evakuasi medis: teknik pemindahan korban darurat, penggunaan tandu dan spinal board
  8. Pemeriksaan, pengelolaan, dan pengisian kotak P3K standar Form A, B, dan C

Butuh In-House Training untuk Perusahaan?

Wahana Totalita melayani pelatihan langsung di lokasi pabrik/site perusahaan Anda di seluruh Indonesia, serta pengadaan resmi instansi via LPSE dan PADI UMKM.

Minta Proposal Resmi →
Tanya Jawab

Pertanyaan Umum (FAQ)

Ya. Permenaker No. 15/2008 Pasal 2 mewajibkan setiap pengusaha dan pengurus menyediakan Petugas P3K berlisensi resmi di tempat kerja. Rasio wajibnya adalah 1 orang per 150 pekerja untuk tempat kerja potensi bahaya rendah, dan 1 orang per 100 pekerja untuk potensi bahaya tinggi.

Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI adalah kewajiban hukum untuk kepatuhan inspeksi ketenagakerjaan dan pemenuhan audit SMK3. Sedangkan sertifikasi BNSP menguji kompetensi kerja individu berbasis SKKNI yang diakui secara nasional untuk portofolio keahlian profesi.

Lisensi Petugas P3K Kemnaker RI berlaku selama 3 tahun. Lisensi dapat diperpanjang melalui evaluasi portofolio kegiatan P3K dan rekomendasi dokter perusahaan atau dinas ketenagakerjaan sebelum masa berlaku berakhir.

Ya, pelatihan tatap muka Wahana Totalita mengalokasikan 60% porsi waktu untuk demonstrasi dan praktik langsung menggunakan manikin CPR berteknologi sensor serta unit trainer AED.

Permenaker 15/2008 mengelompokkan kotak P3K menjadi Tipe A (untuk ≤25 pekerja), Tipe B (untuk ≤50 pekerja), dan Tipe C (untuk ≤100 pekerja), dengan daftar isi wajib mencakup kasa steril, mitela, plester cepat, gunting perban, peniti, sarung tangan lateks, masker, pinset, dan povidone iodine.

Direktori Lengkap

Jelajahi 23 Bidang Keahlian K3 & Sertifikasi Indonesia

Pusat pelatihan sertifikasi resmi KEMNAKER RI dan BNSP untuk seluruh sektor industri nasional.

P3K di Tempat Kerja

Konsultasi Jadwal & Biaya (Respon Cepat)

Chat WA
1