Lewati ke konten utama
WhatsApp

APAR

πŸ“ Kedaruratan

πŸ“– Definisi

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat pemadam kebakaran portabel yang digunakan untuk memadamkan api pada tahap awal kebakaran, wajib diperiksa dan dipelihara secara berkala.
βš–οΈ Landasan Regulasi: Permenakertrans No. 04/Men/1980
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp