BPJS Ketenagakerjaan
π Jaminan Sosial
π Definisi
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko sosial ekonomi, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
βοΈ Landasan Regulasi: UU No. 24 Tahun 2011