Lewati ke konten utama
WhatsApp

Limbah B3

πŸ“ Lingkungan

πŸ“– Definisi

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah sisa suatu usaha/kegiatan yang mengandung zat berbahaya dan/atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya, sehingga memerlukan pengelolaan khusus.
βš–οΈ Landasan Regulasi: PP No. 22 Tahun 2021
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp