Lewati ke konten utama
WhatsApp

P2K3

πŸ“ Sistem Manajemen

πŸ“– Definisi

P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
βš–οΈ Landasan Regulasi: Permenaker No. 04/Men/1987
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp