Lewati ke konten utama
WhatsApp

Resertifikasi

πŸ“ Sertifikasi

πŸ“– Definisi

Resertifikasi adalah proses perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi setelah masa berlakunya (umumnya 3 tahun) berakhir, melalui asesmen ulang oleh LSP.
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp