UU Ketenagakerjaan
π Regulasi & Pengawasan
π Definisi
UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) adalah undang-undang yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja di Indonesia, termasuk ketentuan dasar mengenai perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
βοΈ Landasan Regulasi: UU No. 13 Tahun 2003