Lewati ke konten utama
WhatsApp

Pelatihan Manajemen & Pengembangan SDM

Program pengembangan kompetensi manajerial dan sosio-kultural untuk ASN, BUMN, dan swasta — mulai kepemimpinan, komunikasi, pelayanan publik, hingga manajemen keuangan dan SDM. Sesuai kewajiban 20 JP per tahun per UU ASN No. 5/2014.

✓ LPSE & PADI Terdaftar✓ In-house & Public Training✓ Sertifikat Resmi + Laporan✓ Pengadaan Langsung < Rp 200 juta
Konsultasi Program Gratis via WA

Dasar Hukum Pengembangan Kompetensi ASN

Pengembangan kompetensi bukan sekadar program pilihan — ini kewajiban hukum bagi setiap instansi pemerintah. Anggaran diklat yang tidak terserap adalah anggaran yang terbuang, dan kompetensi pegawai yang stagnan adalah risiko birokrasi nyata.

UU No. 5/2014
ASN — Pasal 70: setiap PNS berhak dan wajib mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP per tahun. Instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi dalam RKA.
PP No. 17/2020
Manajemen PNS — mengatur jenis pengembangan kompetensi: pendidikan, pelatihan klasikal, non-klasikal (e-learning, coaching, mentoring, magang), dan pertukaran PNS-Swasta.
PermenpanRB No. 13/2022
Pengembangan kompetensi mencakup 3 jenis: (1) Kompetensi Teknis, (2) Kompetensi Manajerial (kepemimpinan, perencanaan, pengorganisasian), (3) Kompetensi Sosio-kultural (komunikasi, pelayanan publik, kolaborasi).
Perpres No. 81/2010
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 — pengembangan SDM aparatur sebagai pilar utama reformasi birokrasi Indonesia. Pelatihan kepemimpinan dan manajemen perubahan termasuk prioritas nasional.

5 Klaster Program Pengembangan Kompetensi

🎯Klaster 1: Kepemimpinan & Manajerial

✓ Kepemimpinan Transformasional
✓ Manajemen Perubahan (Change Management)
✓ Pengambilan Keputusan Strategis
✓ Manajemen Konflik dan Negosiasi
✓ Coaching & Mentoring untuk Manajer
✓ Perencanaan dan Evaluasi Kinerja (SKP/LAKIP)
Target peserta: Pejabat eselon II–IV, kepala unit, supervisor, calon pemimpin.

💬Klaster 2: Komunikasi & Interpersonal

✓ Public Speaking & Presentasi Efektif
✓ Komunikasi Asertif di Tempat Kerja
✓ Penulisan Dinas dan Surat Resmi
✓ Fasilitasi Rapat yang Produktif
✓ Komunikasi Lintas Generasi (Gen Z di ASN)
✓ Media Relations untuk Humas Instansi
Target peserta: Semua level pegawai, staf humas, sekretaris, bendahara, arsiparis.

🤝Klaster 3: Pelayanan Publik & Customer Service

✓ Pelayanan Prima (Service Excellence) ASN
✓ Penanganan Komplain Masyarakat
✓ Etika Pegawai dan Kode Etik ASN
✓ Standard Operating Procedure Pelayanan
✓ Membangun Budaya Inovatif di Instansi
✓ Zona Integritas dan WBK/WBBM
Target peserta: Staf front-office, petugas loket, customer service, pegawai pelayanan publik.

📊Klaster 4: Manajemen Keuangan & Administrasi

✓ Manajemen Keuangan Dasar untuk Non-Keuangan
✓ Perencanaan Anggaran dan DIPA
✓ Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dasar)
✓ Tata Kelola Arsip dan Dokumen
✓ Laporan Keuangan Instansi (SAKIP/LAKIP)
✓ Manajemen Risiko Organisasi Publik
Target peserta: Staf administrasi, bendahara, pejabat pengadaan, pengelola BMN.

👥Klaster 5: Manajemen SDM & Pengembangan Organisasi

✓ Manajemen Talenta (Talent Management)
✓ Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan
✓ Penilaian Kinerja Pegawai (SKP Baru PP 30/2019)
✓ Perencanaan Kebutuhan Pegawai (ABK)
✓ Budaya Organisasi dan Employee Engagement
✓ Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)
Target peserta: Biro SDM, Bagian Kepegawaian, HR BUMN, analis jabatan.

Format Penyelenggaraan

🏢
In-House Training

Diselenggarakan di kantor atau aula instansi Anda. Materi disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks organisasi. Minimum 15 peserta. Paling efisien secara anggaran untuk kelompok besar.

🏛️
Public Training

Jadwal terbuka — peserta dari berbagai instansi bergabung. Cocok untuk 1–5 orang dari satu instansi. Kesempatan networking lintas instansi. Diselenggarakan di Yogyakarta.

💻
Blended Learning

Kombinasi sesi tatap muka dan modul e-learning. Materi pre-training dikirim H-7. Sesi tatap muka fokus pada praktik dan diskusi kasus. Cocok untuk peserta dengan jadwal padat.

🏕️
Residential Training

Format 2–3 hari dengan penginapan — maksimalkan fokus dan team building. Wahana menyediakan paket all-in termasuk akomodasi, konsumsi, dan aktivitas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pelatihan manajemen dan soft skills wajib untuk ASN?

Ya. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS minimal 20 jam pelajaran per tahun. PermenpanRB No. 13 Tahun 2022 memperinci bahwa pengembangan kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural.

Berapa jam pelajaran yang diakui dari pelatihan manajemen untuk ASN?

Setiap program pelatihan memiliki bobot jam pelajaran (JP) yang berbeda tergantung kurikulum. Pelatihan 1 hari setara dengan 8-10 JP, pelatihan 2 hari 16-20 JP. Sertifikat kami mencantumkan jumlah JP resmi.

Apakah bisa diselenggarakan secara in-house di kantor instansi kami?

Ya, ini format yang paling banyak dipilih. Seluruh peserta dari instansi Anda, materi disesuaikan dengan konteks organisasi, dan diselenggarakan di lokasi pilihan Anda.

Apakah pelatihan ini bisa masuk mekanisme pengadaan langsung LPSE?

Ya. Wahana Totalita terdaftar di LPSE dan PADI UMKM untuk kategori Pendidikan dan Pelatihan. Paket bernilai di bawah Rp 200 juta dapat diproses via pengadaan langsung (PL) dengan dokumen SPJ lengkap.

Apa saja topik yang paling banyak diminta instansi pemerintah?

Kepemimpinan Transformasional, Service Excellence front-office, Manajemen Konflik, Public Speaking, Change Management, dan Penilaian Kinerja SKP.

Apakah sertifikat pelatihan manajemen dari Wahana Totalita diakui?

Sertifikat diterbitkan oleh badan usaha berlegalitas resmi lengkap (NIB, NPWP, Akta Notaris) dan diakui sebagai bukti pemenuhan 20 JP pengembangan kompetensi tahunan ASN ke Biro SDM/BKPSDM.

Konsultasikan Program SDM Instansi Anda

Dapatkan silabus kustom, proposal teknis, dan rancangan anggaran biaya (RAB) resmi untuk pelatihan SDM di instansi Anda.

💬 Hubungi Kami via WhatsApp: 0877-5915-1278
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp