Pelatihan Manajemen & Pengembangan SDM
Program pengembangan kompetensi manajerial dan sosio-kultural untuk ASN, BUMN, dan swasta — mulai kepemimpinan, komunikasi, pelayanan publik, hingga manajemen keuangan dan SDM. Sesuai kewajiban 20 JP per tahun per UU ASN No. 5/2014.
Dasar Hukum Pengembangan Kompetensi ASN
Pengembangan kompetensi bukan sekadar program pilihan — ini kewajiban hukum bagi setiap instansi pemerintah. Anggaran diklat yang tidak terserap adalah anggaran yang terbuang, dan kompetensi pegawai yang stagnan adalah risiko birokrasi nyata.
5 Klaster Program Pengembangan Kompetensi
🎯Klaster 1: Kepemimpinan & Manajerial
💬Klaster 2: Komunikasi & Interpersonal
🤝Klaster 3: Pelayanan Publik & Customer Service
📊Klaster 4: Manajemen Keuangan & Administrasi
👥Klaster 5: Manajemen SDM & Pengembangan Organisasi
Format Penyelenggaraan
Diselenggarakan di kantor atau aula instansi Anda. Materi disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks organisasi. Minimum 15 peserta. Paling efisien secara anggaran untuk kelompok besar.
Jadwal terbuka — peserta dari berbagai instansi bergabung. Cocok untuk 1–5 orang dari satu instansi. Kesempatan networking lintas instansi. Diselenggarakan di Yogyakarta.
Kombinasi sesi tatap muka dan modul e-learning. Materi pre-training dikirim H-7. Sesi tatap muka fokus pada praktik dan diskusi kasus. Cocok untuk peserta dengan jadwal padat.
Format 2–3 hari dengan penginapan — maksimalkan fokus dan team building. Wahana menyediakan paket all-in termasuk akomodasi, konsumsi, dan aktivitas.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah pelatihan manajemen dan soft skills wajib untuk ASN?
Ya. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS minimal 20 jam pelajaran per tahun. PermenpanRB No. 13 Tahun 2022 memperinci bahwa pengembangan kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural.
Berapa jam pelajaran yang diakui dari pelatihan manajemen untuk ASN?
Setiap program pelatihan memiliki bobot jam pelajaran (JP) yang berbeda tergantung kurikulum. Pelatihan 1 hari setara dengan 8-10 JP, pelatihan 2 hari 16-20 JP. Sertifikat kami mencantumkan jumlah JP resmi.
Apakah bisa diselenggarakan secara in-house di kantor instansi kami?
Ya, ini format yang paling banyak dipilih. Seluruh peserta dari instansi Anda, materi disesuaikan dengan konteks organisasi, dan diselenggarakan di lokasi pilihan Anda.
Apakah pelatihan ini bisa masuk mekanisme pengadaan langsung LPSE?
Ya. Wahana Totalita terdaftar di LPSE dan PADI UMKM untuk kategori Pendidikan dan Pelatihan. Paket bernilai di bawah Rp 200 juta dapat diproses via pengadaan langsung (PL) dengan dokumen SPJ lengkap.
Apa saja topik yang paling banyak diminta instansi pemerintah?
Kepemimpinan Transformasional, Service Excellence front-office, Manajemen Konflik, Public Speaking, Change Management, dan Penilaian Kinerja SKP.
Apakah sertifikat pelatihan manajemen dari Wahana Totalita diakui?
Sertifikat diterbitkan oleh badan usaha berlegalitas resmi lengkap (NIB, NPWP, Akta Notaris) dan diakui sebagai bukti pemenuhan 20 JP pengembangan kompetensi tahunan ASN ke Biro SDM/BKPSDM.
Konsultasikan Program SDM Instansi Anda
Dapatkan silabus kustom, proposal teknis, dan rancangan anggaran biaya (RAB) resmi untuk pelatihan SDM di instansi Anda.
💬 Hubungi Kami via WhatsApp: 0877-5915-1278