Sistem penanggulangan kebakaran yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar petugas pemadam dasar. Diperlukan koordinator dan ahli yang mampu menyusun strategi dan mengelola seluruh sistem proteksi kebakaran perusahaan. Inilah peran petugas kebakaran kelas B dan A.
Tingkatan Personel Kebakaran
Kepmenaker No. 186 Tahun 1999 membagi personel penanggulangan kebakaran menjadi empat kelas: D (petugas dasar), C (pemimpin regu), B (koordinator unit), dan A (ahli K3 kebakaran). Setiap jenjang memiliki tanggung jawab yang meningkat.
Petugas Kebakaran Kelas B: Koordinator Unit
Petugas kelas B bertugas mengoordinasi seluruh regu penanggulangan kebakaran di unit kerja, memastikan kesiapan sarana proteksi, menyusun prosedur tanggap darurat, dan memimpin penanganan saat terjadi kebakaran berskala lebih besar.
Ahli K3 Kebakaran Kelas A
Kelas A adalah jenjang tertinggi, yaitu Ahli K3 Kebakaran yang bertanggung jawab menyusun kebijakan, strategi, dan sistem penanggulangan kebakaran perusahaan secara menyeluruh. Mereka juga melakukan audit dan evaluasi sistem proteksi kebakaran.
Tugas Utama Kelas A dan B
- Menyusun dan mengevaluasi kebijakan penanggulangan kebakaran
- Mengoordinasi regu dan unit penanggulangan kebakaran
- Memastikan sistem proteksi aktif dan pasif berfungsi
- Merencanakan dan memimpin latihan tanggap darurat
- Melakukan audit dan inspeksi kebakaran
Sistem Proteksi Kebakaran
Personel kelas A dan B harus memahami sistem proteksi kebakaran aktif (APAR, hydrant, sprinkler, alarm) maupun pasif (kompartemenisasi, pintu tahan api, jalur evakuasi). Pemahaman ini penting untuk merancang dan mengevaluasi keandalan sistem.
Materi Pelatihan
- Manajemen penanggulangan kebakaran
- Sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif
- Perencanaan tanggap darurat dan evakuasi
- Audit dan inspeksi kebakaran
- Investigasi insiden kebakaran
Syarat dan Jenjang
Untuk naik ke kelas B dan A, peserta umumnya telah memiliki jenjang sebelumnya dan pengalaman relevan. Jenjang ini membentuk struktur unit penanggulangan kebakaran yang lengkap di perusahaan, dari petugas dasar hingga ahli.
Kesimpulan
Petugas kebakaran kelas B dan A adalah tulang punggung sistem penanggulangan kebakaran perusahaan. Dengan kompetensi koordinasi dan keahlian yang tepat, mereka memastikan perusahaan siap menghadapi kebakaran dan meminimalkan kerugian. Pelatihan jenjang ini penting bagi perusahaan dengan risiko kebakaran yang signifikan.
Tingkatkan Kompetensi K3 Bersama Wahana Totalita
Wahana Totalita Konsultan menyediakan pelatihan dan sertifikasi K3 dengan instruktur berpengalaman, kelas online via Zoom maupun tatap muka di Yogyakarta, pelatihan in-house, dan jadwal rutin setiap bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp 0812-3503-6420 atau kunjungi wahanatotalita.com untuk info program dan biaya.