Hasil Pencarian: 0 Dokumen Ditemukan
✕ Reset FilterTidak Ada Regulasi yang Cocok
Silakan coba kata kunci lain atau bersihkan filter jenis dan bidang Anda.
Lihat Seluruh RegulasiAkses direktori hukum keselamatan kerja, higiene industri, baku mutu lingkungan hidup, dan pertambangan Indonesia dengan analisis pasal, kewajiban korporasi, dan kepatuhan.
Silakan coba kata kunci lain atau bersihkan filter jenis dan bidang Anda.
Lihat Seluruh RegulasiPenuhi syarat hukum ketenagakerjaan dan hindari sanksi dengan menempatkan personil yang memiliki lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP.
Pemenuhan dasar hukum UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 50 Tahun 2012 untuk kompetensi personil keselamatan kerja tingkat korporasi.
Lihat Silabus Program →Pelatihan resmi pelaksanaan audit sistem manajemen keselamatan kerja sesuai mandat PP 50/2012 untuk 166 kriteria evaluasi.
Lihat Silabus Program →Mandat pemenuhan PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LH No. 5 Tahun 2014 untuk operasional IPAL industri bebas sanksi pencemaran.
Lihat Silabus Program →Sertifikasi frontliner pengawas tambang wajib Kepmen ESDM No. 1827/2018 dan Kepdirjen Minerba No. 185/2019.
Lihat Silabus Program →Kepatuhan standar PTK 005 SKK Migas dan CSMS untuk pengawasan operasi rig onshore maupun offshore.
Lihat Silabus Program →Mandat wajib Permenaker No. 15 Tahun 2008 untuk penyediaan personil pertolongan pertama berlisensi di setiap unit kerja.
Lihat Silabus Program →Sistem perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia disusun secara berjenjang untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi setiap tenaga kerja di seluruh sektor industri.
Landasan payung hukum tertinggi, seperti UU No. 1 Tahun 1970 (Keselamatan Kerja), UU No. 13 Tahun 2003 (Ketenagakerjaan), dan UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH) yang memuat hak konstitusional dan tanggung jawab pidana pengurus.
Aturan pelaksanaan operasional lintas kementerian, seperti PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3 dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Persetujuan Lingkungan dan Limbah B3.
Standar teknis spesifik yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker), Kementerian ESDM, dan Kementerian LHK mengenai kualifikasi operator, izin alat (SILO), dan ambang batas lingkungan.
Perusahaan berisiko dikenakan sanksi pidana kurungan, denda, penghentian sementara kegiatan operasional oleh Pengawas Ketenagakerjaan, hingga penutupan tempat kerja serta tanggung jawab perdata penuh bila terjadi kecelakaan fatal.
Ya. Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi K3 Kemnaker umumnya memiliki masa berlaku 3 hingga 5 tahun dan wajib diperpanjang dengan menyertakan bukti laporan kegiatan kerja K3 periodik.
Perusahaan dapat melakukan gap analysis kepatuhan hukum melalui audit internal SMK3, menyusun register regulasi K3 yang terus diperbarui, dan bermitra dengan konsultan terpercaya seperti Wahana Totalita untuk in-house training dan sertifikasi resmi.