Scaffolding (perancah) adalah struktur sementara yang paling sering digunakan di proyek konstruksi, sekaligus salah satu sumber kecelakaan jatuh dari ketinggian yang paling sering terjadi jika tidak memenuhi standar keselamatan.
Standar keselamatan scaffolding yang wajib diperhatikan meliputi: pemasangan oleh tenaga yang kompeten dan diinspeksi sebelum digunakan, pijakan kerja (platform) yang lengkap tanpa celah, pagar pengaman (guard rail) pada ketinggian tertentu, sambungan dan pengunci yang kokoh, serta pemeriksaan berkala terutama setelah cuaca ekstrem atau modifikasi struktur.
Pekerja yang bekerja di atas scaffolding wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap termasuk safety harness yang dikaitkan pada titik jangkar (anchor point) yang sesuai standar, bukan pada bagian scaffolding itu sendiri.
Inspeksi scaffolding secara berkala merupakan salah satu tanggung jawab utama Supervisor dan Ahli K3 Konstruksi di lapangan, dan menjadi materi praktik dalam pelatihan K3 Konstruksi Wahana Totalita Konsultan.