Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3
Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (T.O.T) Instruktur BNSP adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi merancang, menyelenggarakan, dan meng…
Program
Program ini membekali peserta dengan kompetensi merancang, menyelenggarakan, dan mengevaluasi pelatihan berbasis kompetensi secara profesional, mulai dari analisis kebutuhan pelatihan, penyusunan modul, teknik fasilitasi, hingga evaluasi pembelajaran.
Pelatihan ini cocok untuk calon instruktur atau trainer internal perusahaan, praktisi HR dan Learning & Development, serta individu yang ingin membangun karier sebagai trainer/fasilitator bersertifikat.
Pelatihan berlangsung 3 hari secara online.
Materi mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan, perancangan program dan kurikulum pelatihan, penyusunan modul dan materi, prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi), teknik fasilitasi dan komunikasi, penggunaan media dan alat bantu pelatihan, praktik microteaching, metode evaluasi pembelajaran, hingga penyusunan laporan dan dokumentasi pelatihan.
Ya, peserta akan melakukan praktik microteaching dan simulasi mengajar sebagai bagian dari proses pembekalan sebelum uji kompetensi.
Peserta yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang diakui secara nasional.
Untuk informasi harga terbaru dan penawaran khusus, silakan hubungi tim kami langsung via WhatsApp.
Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp. Tim kami akan membantu proses pendaftaran serta info jadwal pelatihan terdekat.
Kurikulum
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 3 Hari |
| Harga | Rp 6.200.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.