2 - 5 November 2026
Online via Zoom
Pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 (MPLB3) Jenjang Kualifikasi 6 Sertifikasi BNSP adalah program kompetensi level eksekutif bagi General Manager, Environmental Manager, dan Kepala Operasi Fasilitas Pengolah/Pemanfaa…
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 (MPLB3) Jenjang Kualifikasi 6 Sertifikasi BNSP adalah program kompetensi level eksekutif bagi General Manager, Environmental Manager, dan Kepala Operasi Fasilitas Pengolah/Pemanfaat Limbah B3 mengacu pada SKKNI Pengelolaan Limbah B3 dan PermenLHK No. P.6/2018.
Manajer Limbah B3 memikul tanggung jawab hukum tertinggi dalam menetapkan kebijakan korporasi terkait reduksi limbah B3 dari sumber (waste minimization), kelayakan teknologi termal/insinerasi, stabilisasi/solidifikasi, bioremediasi, pengelolaan landfill B3, serta audit rantai pasok pengelolaan limbah beracun. Lulusan berhak menyandang Sertifikat Kompetensi resmi BNSP.
Tingkat Tertinggi Pengelolaan Limbah B3: Jenjang Kualifikasi 6
Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Jenjang 6 setara dengan lulusan Sarjana/Magister dengan fungsi manajerial yang mampu mengaplikasikan, mengkaji, membuat desain, dan memanfaatkan IPTEKS dalam penyelesaian masalah pengelolaan limbah B3 secara strategis.
Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menganut asas Strict Liability (tanggung jawab mutlak tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan) dalam perkara pencemaran yang melibatkan limbah B3. Oleh sebab itu, direksi dan manajer lingkungan memikul risiko hukum yang nyata.
Pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 (MPLB3) membekali pimpinan perusahaan dengan kapabilitas analitis dan kepatuhan hukum:
Hierarki kompetensi pengelolaan limbah B3 di industri:
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Online Zoom |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi Pembinaan | 4 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 8.750.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 Kualifikasi 6 (MPLB3) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 Kualifikasi 6 (MPLB3) Sertifikasi BNSP mulai dari Rp 8.750.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan regulasi Kementerian LHK, setiap industri atau fasilitas yang menghasilkan air limbah dan limbah B3 wajib menunjuk penanggung jawab operasional bersertifikasi kompetensi resmi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp