2 - 5 November 2026
Training Center Yogyakarta
Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk melatih staf dan teknisi gudang penyimpanan limbah B3 (TPS B3) agar mampu menjalankan tata kelola pene…
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Training Center Yogyakarta
Training Center Yogyakarta
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk melatih staf dan teknisi gudang penyimpanan limbah B3 (TPS B3) agar mampu menjalankan tata kelola penerimaan, penataan kemasan, pencatatan logbook, dan pengendalian risiko tumpahan di fasilitas penyimpanan sementara industri.
Berdasarkan PermenLHK No. 6 Tahun 2021, penyimpanan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan teknis ketat mencakup jarak penumpukan, saluran drainase kimia, bak penampung ceceran (spill containment), grounding antistatik, dan kelengkapan P3K/eyewash. Pelatihan ini melatih operator menjalankan standar keselamatan kerja pergudangan B3 dan mempersiapkan peserta menghadapi asesmen sertifikasi resmi BNSP.
Kepatuhan Operasional Tempat Penyimpanan Sementara (TPS Limbah B3)
Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 merupakan salah satu area yang paling sering diaudit oleh Pengawas Lingkungan Hidup KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup. Operator yang tersertifikasi BNSP Kualifikasi 3 menjamin setiap drum, kemasan bag, dan IBC tank dikelola sesuai SOP standar nasional.
Penyimpanan limbah B3 tidak boleh diperlakukan seperti gudang barang umum. Bahan kimia yang reaktif dapat menghasilkan gas mematikan bila terkena uap air, dan pelarut organik yang mudah terbakar dapat memicu kebakaran masif jika ada listrik statis.
Seorang Operator Penyimpanan Limbah B3 bertanggung jawab menjalankan operasional harian:
Lengkapi sertifikasi pengelolaan limbah B3 perusahaan Anda:
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Tatap Muka |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi Pembinaan | 4 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 9.000.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP mulai dari Rp 9.000.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan regulasi Kementerian LHK, setiap industri atau fasilitas yang menghasilkan air limbah dan limbah B3 wajib menunjuk penanggung jawab operasional bersertifikasi kompetensi resmi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp