Hasil Pencarian: 4 Dokumen Ditemukan
✕ Reset FilterUndang-Undang No. 4 Tahun 2009 jo UU No. 3 Tahun 2020
Mengatur tata kelola usaha pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, termasuk kewajiban mutlak pemegang IUP/IUPK untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta keselamatan pertambangan.
Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018
Kitab hukum operasional utama keselamatan pertambangan minerba di Indonesia, terdiri dari 8 Lampiran yang mengatur pedoman K3 Pertambangan, Keselamatan Operasi (KO) Tambang, SMKP Minerba, lingkungan pertambangan, reklamasi, dan konservasi minerba.
Kepdirjen Minerba No. 185.K/37.04/DJB/2019
Petunjuk teknis mendalam mengenai tata laksana kelaikan sarana peralatan tambang, pengelolaan bahan peledak dan peledakan (blasting), keselamatan jalan tambang (haul road), perbengkelan, serta pedoman teknis audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Pedoman PTK 005 SKK Migas / CSMS
Sistem tata kelola K3LL wajib bagi seluruh vendor, kontraktor, dan subkontraktor industri hulu dan hilir migas di Indonesia, mencakup 6 fase tahapan (Penilaian Risiko, Pra-Kualifikasi, Pemilihan, Pra-Pekerjaan, Saat Pekerjaan, dan Evaluasi Akhir).