Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Lingkungan
Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 — persyaratan teknis dan tata cara pengajuan ke KLHK.
Program
Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk kegiatan yang menghasilkan limbah B3 memerlukan pemahaman regulasi perizinan lingkungan pasca Undang-Undang Cipta Kerja — dokumen yang sering menjadi hambatan tak terduga bagi perusahaan yang baru menyadari kewajibannya menjelang tenggat operasional. Pelatihan ini membekali peserta kompetensi menyusun dokumen PERTEK yang sesuai standar teknis, tersedia dalam format daring bagi profesional lingkungan yang membutuhkan fleksibilitas waktu.
Sistem Persetujuan Teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, turunan dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. PERTEK Limbah B3 menjadi prasyarat sebelum penerbitan persetujuan lingkungan bagi kegiatan yang menghasilkan limbah B3.
Peserta idealnya memiliki latar belakang teknik lingkungan atau pengalaman kerja di bidang perizinan lingkungan. Program mencakup pembekalan teori daring dan latihan menyusun draf PERTEK berdasarkan skenario nyata. Peserta yang menyelesaikan pelatihan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
PERTEK yang tersusun benar mempercepat proses perizinan operasional dan menghindari sanksi administratif akibat dokumen lingkungan yang tidak lengkap. Format daring memudahkan profesional di berbagai lokasi mengakses kompetensi ini tanpa meninggalkan pekerjaan dalam waktu lama.
Keduanya merupakan bagian dari sistem PERTEK yang sama namun menyasar aspek berbeda — PERTEK Limbah B3 berfokus pada pengelolaan limbah B3, sementara PERTEK Emisi Udara berfokus pada pengendalian emisi ke atmosfer.
Kewajiban berlaku sesuai kriteria dalam peraturan perundangan, umumnya bagi fasilitas yang menghasilkan limbah B3 dalam jumlah dan jenis tertentu.
Durasi bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas fasilitas, sehingga penyusunan yang matang sejak awal mempercepat proses evaluasi.
Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Harga | Rp 6.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.