Sertifikasi Sertifikasi BNSP · Lingkungan

Pelatihan PERTEK Limbah B3

Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 — persyaratan teknis dan tata cara pengajuan ke KLHK.

Online Lingkungan
Investasi Rp 6.000.000 Sertifikasi BNSP

Program

Deskripsi Program

Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 — persyaratan teknis dan tata cara pengajuan ke KLHK.

Menyusun Dokumen Perizinan yang Sering Menjadi Hambatan Operasional

Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk kegiatan yang menghasilkan limbah B3 memerlukan pemahaman regulasi perizinan lingkungan pasca Undang-Undang Cipta Kerja — dokumen yang sering menjadi hambatan tak terduga bagi perusahaan yang baru menyadari kewajibannya menjelang tenggat operasional. Pelatihan ini membekali peserta kompetensi menyusun dokumen PERTEK yang sesuai standar teknis, tersedia dalam format daring bagi profesional lingkungan yang membutuhkan fleksibilitas waktu.

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

Sistem Persetujuan Teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, turunan dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. PERTEK Limbah B3 menjadi prasyarat sebelum penerbitan persetujuan lingkungan bagi kegiatan yang menghasilkan limbah B3.

Siapa yang Membutuhkan Pelatihan Ini

  • Staf lingkungan yang menyusun dokumen perizinan PERTEK limbah B3
  • Konsultan lingkungan yang mendampingi klien mengurus perizinan limbah B3
  • Perusahaan yang mempersiapkan fasilitas baru penghasil limbah B3

Kompetensi yang Dibangun dalam Pelatihan

  • Kerangka regulasi PERTEK Limbah B3 dalam sistem perizinan berbasis risiko
  • Identifikasi dan klasifikasi limbah B3 yang dihasilkan kegiatan usaha
  • Penyusunan dokumen teknis pengelolaan limbah B3 sesuai persyaratan
  • Spesifikasi fasilitas penyimpanan dan pengelolaan limbah B3 dalam dokumen PERTEK
  • Proses pengajuan dan evaluasi PERTEK Limbah B3
  • Kewajiban pelaporan pasca penerbitan PERTEK Limbah B3

Persyaratan dan Proses Pelatihan

Peserta idealnya memiliki latar belakang teknik lingkungan atau pengalaman kerja di bidang perizinan lingkungan. Program mencakup pembekalan teori daring dan latihan menyusun draf PERTEK berdasarkan skenario nyata. Peserta yang menyelesaikan pelatihan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat bagi Karier dan Organisasi

PERTEK yang tersusun benar mempercepat proses perizinan operasional dan menghindari sanksi administratif akibat dokumen lingkungan yang tidak lengkap. Format daring memudahkan profesional di berbagai lokasi mengakses kompetensi ini tanpa meninggalkan pekerjaan dalam waktu lama.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan PERTEK Limbah B3 dengan PERTEK Emisi Udara?

Keduanya merupakan bagian dari sistem PERTEK yang sama namun menyasar aspek berbeda — PERTEK Limbah B3 berfokus pada pengelolaan limbah B3, sementara PERTEK Emisi Udara berfokus pada pengendalian emisi ke atmosfer.

Apakah PERTEK Limbah B3 wajib bagi semua penghasil limbah B3?

Kewajiban berlaku sesuai kriteria dalam peraturan perundangan, umumnya bagi fasilitas yang menghasilkan limbah B3 dalam jumlah dan jenis tertentu.

Berapa lama proses evaluasi PERTEK Limbah B3?

Durasi bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas fasilitas, sehingga penyusunan yang matang sejak awal mempercepat proses evaluasi.

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
HargaRp 6.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp