⚖️ Pusat Regulasi K3 & Ketenagakerjaan

Akses direktori hukum keselamatan kerja, higiene industri, baku mutu lingkungan hidup, dan pertambangan Indonesia dengan analisis pasal, kewajiban korporasi, dan kepatuhan.

32+ Regulasi Terverifikasi
100% Hukum Resmi Berlaku
Kemnaker & KLHK Rujukan Sah Industri

Hasil Pencarian: 12 Dokumen Ditemukan

✕ Reset Filter
Permenaker Tahun 1987

Permenaker No. 04/MEN/1987

Tentang: Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja

Mewajibkan setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi, untuk membentuk P2K3 di mana sekretarisnya wajib dijabat oleh Ahli K3 Umum.

Permenaker Tahun 1992

Permenaker No. 02/MEN/1992

Tentang: Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Mengatur syarat pengangkatan Ahli K3 (pendidikan min Sarjana/D3 teknik, masa kerja, dan lulus pembinaan), kewajiban menyusun laporan K3, serta wewenang memasuki tempat kerja dan menghentikan pekerjaan berbahaya.

Permenaker Tahun 2018

Permenaker No. 5 Tahun 2018

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

Standar baku mutu nasional terlengkap mengenai higiene industri, mencakup NAB faktor fisika (kebisingan 85 dBA, getaran, radiasi, iklim kerja panas), faktor kimia, biologi, ergonomi postur kerja, psikologi stres kerja, dan fasilitas sanitasi.

Permenaker Tahun 2020

Permenaker No. 8 Tahun 2020

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Mengatur standar teknis kelaikan operasi, pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji), serta sertifikasi Lisensi K3 (SIO) bagi operator forklift, mobile crane, overhead crane, loader, excavator, dan rigger/juru ikat.

Permenaker Tahun 2016

Permenaker No. 9 Tahun 2016

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian

Mewajibkan penerapan K3 pada seluruh pekerjaan di mana terdapat beda tinggi 1,8 meter atau lebih, mencakup penggunaan full body harness, anchor point teruji, perencanaan tanggap darurat jatuh, serta sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) dan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK).

Permenaker Tahun 2023

Permenaker No. 11 Tahun 2023

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan di Ruang Terbatas (Confined Spaces)

Regulasi termutakhir yang mengatur izin masuk tangki, silo, bunker, sewer, gorong-gorong, pengujian atmosfer udara (O2, LEL, CO, H2S), ventilasi mekanik paksa, serta kualifikasi resmi Petugas Madya, Petugas Utama, dan Pengawas Ruang Terbatas.

Permenaker Tahun 2008

Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008

Tentang: Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja (P3K)

Mengatur kewajiban penyediaan fasilitas P3K (kotak P3K Bentuk A/B/C, ruang P3K, tandu, APD evakuasi) serta lisensi petugas P3K resmi Kemnaker dengan rasio personil 1 petugas per 150 pekerja (bahaya rendah) atau 1 petugas per 100 pekerja (bahaya potensi tinggi).

Permenaker Tahun 2015

Permenaker No. 12 Tahun 2015

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja

Mewajibkan instalasi listrik dirancang, dipasang, dioperasikan, dan dipelihara sesuai PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik), serta mewajibkan perusahaan dengan daya listrik di atas 200 kVA memiliki Teknisi K3 Listrik dan Ahli K3 Listrik berlisensi.

Permenaker Tahun 2015

Permenaker No. 31 Tahun 2015

Tentang: Pengawasan Instalasi Penyalur Petir

Mengatur spesifikasi teknis air terminal (Franklin, sangkar Faraday, elektrostatis), penghantar penurunan (down conductor), dan pembumian (grounding) dengan resistansi pentanahan maksimal 5 Ohm, serta pengesahan berkala instalasi petir.

Permenaker Tahun 2016

Permenaker No. 37 Tahun 2016

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun

Standar keselamatan botol baja/tabung gas bertekanan, bejana penyimpanan gas cair, kompresor angin, tangki timbun BBM dan bahan kimia, mencakup uji hidrostatik, uji ketebalan ultrasonik (UT), serta sertifikasi operator bejana tekan.

Permenaker Tahun 2016

Permenaker No. 38 Tahun 2016

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi

Mengatur syarat keselamatan mesin penggerak mula (genset, motor diesel, turbin), mesin transmisi tenaga mekanik (gir, puli, rantai), mesin perkakas (bubut, frais, bor), dan mesin produksi (mesin press, gergaji, crusher), serta sertifikasi operator genset dan mesin produksi.

Permenaker Tahun 1980

Permenaker No. PER.01/MEN/1980

Tentang: Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan

Aturan pokok keselamatan konstruksi sipil, gedung, jembatan, dan terowongan, mewajibkan izin kerja galian (trenching shoring), keselamatan perancah (scaffolding), jaring pengaman (safety net), APD proyek, serta penunjukan Ahli K3 Konstruksi.