⚖️ Pusat Regulasi K3 & Ketenagakerjaan

Akses direktori hukum keselamatan kerja, higiene industri, baku mutu lingkungan hidup, dan pertambangan Indonesia dengan analisis pasal, kewajiban korporasi, dan kepatuhan.

32+ Regulasi Terverifikasi
100% Hukum Resmi Berlaku
Kemnaker & KLHK Rujukan Sah Industri

Hasil Pencarian: 2 Dokumen Ditemukan

✕ Reset Filter
Permenaker Tahun 1987

Permenaker No. 04/MEN/1987

Tentang: Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja

Mewajibkan setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi, untuk membentuk P2K3 di mana sekretarisnya wajib dijabat oleh Ahli K3 Umum.

Permenaker Tahun 1992

Permenaker No. 02/MEN/1992

Tentang: Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Mengatur syarat pengangkatan Ahli K3 (pendidikan min Sarjana/D3 teknik, masa kerja, dan lulus pembinaan), kewajiban menyusun laporan K3, serta wewenang memasuki tempat kerja dan menghentikan pekerjaan berbahaya.