Hasil Pencarian: 1 Dokumen Ditemukan
✕ Reset FilterUndang-Undang No. 1 Tahun 1970
Landasan hukum utama (payung hukum) pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh yurisdiksi Indonesia. Mewajibkan setiap pengurus tempat kerja menerapkan syarat-syarat keselamatan kerja guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.