Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3
Contractor Safety Management System (CSMS) untuk Pengawas SMK3 kontraktor. Membekali peserta dengan kemampuan menerapkan sistem manajemen K3 kontraktor.
Program
Sebuah perusahaan bisa memiliki sistem manajemen K3 internal yang sangat matang, namun tetap menghadapi risiko besar jika kontraktor yang bekerja di lokasinya tidak menerapkan standar yang setara. Insiden yang melibatkan pekerja kontraktor tetap menjadi tanggung jawab dan mencoreng reputasi perusahaan pemilik lokasi, terlepas dari siapa yang secara teknis mempekerjakan korban. Contractor Safety Management System (CSMS) untuk Pengawas SMK3 Kontraktor membekali peserta dengan kemampuan menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja pada operasional kontraktor di lokasi klien — dari tahap pra-kualifikasi hingga evaluasi kinerja K3 kontraktor selama proyek berjalan.
Landasan keselamatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengendalian bahaya bagi seluruh pekerja termasuk pekerja kontraktor yang beroperasi di suatu tempat kerja. Bagi perusahaan yang wajib menerapkan sistem manajemen, pengelolaan keselamatan kontraktor menjadi bagian dari elemen pengendalian operasional dalam kerangka Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Peserta umumnya memiliki latar belakang K3 atau pengalaman kerja pada pengelolaan proyek yang melibatkan kontraktor. Proses sertifikasi meliputi pembekalan teori, studi kasus penerapan CSMS, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat sesuai skema yang berlaku.
Perusahaan besar (migas, tambang, manufaktur) mewajibkan kontraktornya menerapkan CSMS sebagai syarat kerja sama proyek. Bagi individu, kompetensi CSMS menjadi nilai tambah penting bagi profesional yang bekerja di industri dengan rantai kontraktor panjang. Bagi perusahaan, sistem CSMS yang diterapkan konsisten mengurangi risiko insiden yang melibatkan pekerja kontraktor sekaligus melindungi reputasi perusahaan pemilik proyek.
Meski paling umum diterapkan di industri berisiko tinggi seperti migas dan pertambangan, prinsip CSMS relevan bagi perusahaan mana pun yang mempekerjakan kontraktor untuk pekerjaan dengan potensi bahaya.
Tanggung jawab dapat dibagi sesuai perjanjian kontrak, namun perusahaan pemilik lokasi tetap memiliki kewajiban pengawasan yang tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada kontraktor.
Siklus CSMS umumnya mencakup penilaian risiko pekerjaan, pra-kualifikasi kontraktor, seleksi, pengawasan selama aktivitas kerja berlangsung, dan evaluasi kinerja pasca penyelesaian pekerjaan.
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Harga | Rp 3.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.