Lewati ke konten utama
WhatsApp
PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASIBNSP

Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk memvalidasi kemahiran teknisi dan supervisor lapangan dalam melaksanakan tahapan penut…

Lihat biaya & daftar
Pelatihan Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP
Sertifikasi BNSPOnline Zoom
PJK3 resmi Kemnaker RIInstruktur praktisiPublik & in-house

RENCANAKAN PELATIHAN ANDA

Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.

Semua jadwal program ini
Batch terdekat

9 - 12 November 2026

Online via Zoom

Pilihan batch

14 - 17 Desember 2026

Online via Zoom

Pilihan batch

11 - 14 Januari 2027

Online via Zoom

Pilihan batch

8 - 11 Februari 2027

Online via Zoom

KHUSUS TIM PERUSAHAAN

In-House Training Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.

Minta Penawaran In-House
Rencanakan jadwal tim

Konsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.

Diskusikan lokasi pelaksanaan

Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.

Minta proposal & rincian biaya

Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.

Program

Deskripsi Program

Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk memvalidasi kemahiran teknisi dan supervisor lapangan dalam melaksanakan tahapan penutupan tambang (mine closure) secara aman, efektif, dan patuh regulasi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

Tugas pelaksana pascatambang berfokus pada eksekusi lapangan dari Dokumen Rencana Pascatambang (RPT): melakukan pembongkaran dan perataan fasilitas penunjang tambang (demolisi crusher, bengkel workshop, dan tangki bahan bakar), remediasi tanah tercemar hidrokarbon, penataan stabilitas lereng void pit, pengamanan bukaan tambang bawah tanah, serta penyerahan aset sosial kemasyarakatan kepada pemerintah daerah.

Kompetensi Kritis Pelaksana Lapangan Pascatambang

Kegiatan penutupan tambang melibatkan pekerjaan berisiko tinggi: merobohkan struktur baja pabrik pengolahan lama (demolition), menangani sisa-sisa bahan kimia B3 dan lumpur tailing, serta mengamankan danau bekas tambang (pit lake) agar tidak membahayakan masyarakat di sekitarnya.

Pelatihan dan sertifikasi di Wahana Totalita melatih para pelaksana lapangan menguasai standar operasional terbaik:

  • Demolisi dan Reklamasi Bekas Bangunan: Membongkar struktur fondasi beton dan aspal, meremukkan puing, serta melakukan penimbunan kembali dengan tanah subur untuk ditanami vegetasi.
  • Bioremediasi Tanah Terkena Tumpahan Oli: Mengisolasi area bekas bengkel dan tangki BBM, serta mengolah tanah tercemar menggunakan mikroorganisme pengurai hidrokarbon sesuai baku mutu KLHK.
  • Pengamanan Lubang Void Tambang: Membangun tanggul pengaman (safety bund wall) dan parit keliling di sepanjang batas air danau bekas tambang untuk mencegah ternak atau warga tergelincir ke perairan dalam.

Matriks Eksekusi Penutupan Fasilitas Tambang (Mine Closure Activities)

Area / Fasilitas Tambang Tindakan Eksekusi Pelaksana Pascatambang Kriteria Keberhasilan Fisik
Workshop & Fuel Farm Pembongkaran tangki, pengikisan tanah berminyak, bioremediasi, perataan, dan revegetasi Kadar TPH (Total Petroleum Hydrocarbon) < 1%, tanah tertutup tanaman
Pabrik Pengolahan (Crusher/CPP) Dismantling mesin, penjualan besi tua/scrap, perataan fondasi beton, & penutupan drainase kotor Area bersih dari struktur besi tajam, permukaan rata, dan drainase air larian bersih
Sisa Void Pit Tambang Penataan lereng tepi air (sloping), pembuatan spillway pelimpah air, penanaman bambu/akar wangi penahan erosi Lereng aman dari longsor (FK ≥ 1.3), air tidak meluap tak terkendali, rambu bahaya terpasang

Sinergi Pengelolaan Lingkungan Pascatambang Berkelanjutan

Keahlian eksekusi pascatambang bekerja terpadu dengan tim pemantauan hasil lingkungan dan perencana reklamasi. Sinergikan kualifikasi profesional Anda melalui program terkait:

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah bangunan kantor tambang selalu harus dihancurkan saat penutupan tambang?

Tidak selalu. Jika hasil konsultasi publik dengan pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati bahwa bangunan kantor, klinik, atau jalan tambang dialihfungsikan untuk kepentingan umum, fasilitas tersebut dapat diserahterimakan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

Apa peran Pelaksana Pascatambang dalam pencairan jaminan pascatambang?

Pelaksana pascatambang bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan fisik di lapangan dan penyiapan bukti dokumentasi riil (foto sebelum-sesudah, berita acara perataan, sertifikat remediasi) yang menjadi syarat mutlak persetujuan pencairan jaminan oleh Kementerian ESDM.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Dasar Hukum Penutupan Tambang: Ketentuan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran VI
  • 02Penyusunan Rencana Kerja Eksekusi Lapangan Penutupan Fasilitas Penunjang Tambang
  • 03Teknik Pembongkaran Fasilitas (Demolition Safety): Pabrik Pengolahan, Dermaga Conveyor, dan Struktur Baja
  • 04Pengelolaan dan Remediasi Tanah Terkontaminasi Hidrokarbon (Bioremediasi & Landfarming)
  • 05Penataan Akhir Lubang Bekas Tambang (Void Pit): Konstruksi Saluran Pengaman, Pagar Pembatas, dan Tanggul Penahan
  • 06Pengamanan Bukaan Tambang Bawah Tanah: Pengecoran Pintu Masuk (Shaft / Adit Sealing) dan Pengendalian Gas Berbahaya
  • 07Rehabilitasi dan Revegetasi Area Bekas Fasilitas: Dekompaksi Tanah, Penyebaran Topsoil, dan Penanaman Tanaman Lokal
  • 08Serah Terima Aset Bangunan Publik (Klinik, Jalan, dan Sekolah) kepada Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
  • 09Pencatatan Berita Acara Pekerjaan Penutupan Tambang dan Dokumentasi Bukti Fisik Lapangan
  • 10Bimbingan Penyusunan Berkas Portofolio Unit Kompetensi dan Simulasi Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP

Bukti & Rekam Jejak

Legalitas Resmi & Dipercaya Industri Nasional

PJK3 Resmi Kemnaker RI

SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.

Instruktur Praktisi Ahli

Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.

Dipercaya 70+ Korporasi

Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.

Alumni & Klien:PT Pertamina (Persero)Freeport IndonesiaPT Adaro EnergyPT Pupuk KaltimPT PLN (Persero)PT Bio Farma

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
Mode PelaksanaanOnline Zoom
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi Pembinaan4 Hari
Investasi MulaiRp 6.000.000 / orang
Pendaftaran & KonsultasiVia WhatsApp (Online & In-House)

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Kapan jadwal pelaksanaan Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP batch terdekat?

Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Berapa biaya investasi dan apa saja fasilitas pelatihan ini?

Investasi pelatihan Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP mulai dari Rp 6.000.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.

Apa perbedaan sertifikasi POP, POM, dan POU di pertambangan?

POP (Pengawas Operasional Pertama) ditujukan untuk level pengawas operasional lini depan (foreman/supervisor). POM (Pengawas Operasional Madya) untuk level superintendent. POU (Pengawas Operasional Utama) untuk level pimpinan teknik tambang/KTT.

Apa perbedaan sertifikasi K3 BNSP dan Kemnaker?

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.

Berapa lama masa berlaku SKP dan sertifikat K3?

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.

Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat K3 secara online?

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Daftar Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.

Daftar via WhatsApp
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp