2 - 5 November 2026
Online via Zoom
Pelatihan dan sertifikasi OPLB3 BNSP untuk Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3 tersedia selama 4 hari dengan biaya program Rp6.750.000 per orang. Training OPLB3 ini membahas identifikasi, pengemasan, pelabelan, …
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan dan sertifikasi OPLB3 BNSP untuk Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3 tersedia selama 4 hari dengan biaya program Rp6.750.000 per orang. Training OPLB3 ini membahas identifikasi, pengemasan, pelabelan, pemindahan, dan pencatatan limbah B3 sesuai ruang lingkup program.
Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana (OPLB3) Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk menghasilkan operator lapangan yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengemas, memberi simbol dan label, serta memindahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasilitas industri sesuai PermenLHK No. 6 Tahun 2021.
Operator OPLB3 memegang peran vital di lini terdepan untuk mencegah ceceran kimia, keracunan akut, dan bahaya kebakaran di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS Limbah B3). Peserta dilatih menggunakan APD khusus kimia, mengoperasikan spill kit, menyusun tata letak drum berdasarkan tabel kompatibilitas, serta melakukan pencatatan logbook masuk-keluar limbah (Festronik/manifest). Uji asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.
OPLB3 pada halaman ini merupakan program Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3, level pelaksana. Pelatihan operator limbah B3 ini ditujukan bagi personel lapangan yang menangani pengumpulan dan kegiatan terkait limbah bahan berbahaya dan beracun. Ruang lingkup program perlu dicocokkan dengan tugas kerja peserta.
Kewajiban Sertifikasi Petugas Penanganan Limbah B3
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan lingkungan hidup, personel yang bertugas menangani, memindahkan, dan mengemas limbah B3 wajib dibekali kompetensi terstandar untuk mencegah insiden tumpahan kimia, pencemaran tanah, dan paparan uap beracun pada pekerja.
Di fasilitas manufaktur, pertambangan, minyak dan gas, hingga pergudangan logistik bahan kimia, timbunan limbah B3 dihasilkan setiap hari (seperti oli bekas, majun terkontaminasi, pelarut bekas, sludge IPAL, aki bekas, dan bahan kimia kadaluarsa).
Seorang Operator Pengumpulan Limbah B3 (OPLB3) bertugas memastikan rantai pengumpulan dari titik sumber (source generation) menuju Tempat Penyimpanan Sementara (TPS Limbah B3) berjalan aman dan taat aturan hukum:
Pelatihan ini melatih operator memahami matriks kompatibilitas kimia secara praktis:
Skema OPLB3 merupakan pondasi teknis pelaksana sebelum naik ke jenjang pengawas dan manajerial lingkungan:
PLB3 sering digunakan sebagai istilah umum pengelolaan limbah B3. Program OPLB3 pada halaman ini secara khusus menggunakan ruang lingkup Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3. Saat mencari sertifikasi PLB3 atau PLB3 BNSP, cocokkan nama skema dengan kebutuhan jabatan Anda.
Biaya program tercantum Rp6.750.000 per orang untuk 4 hari. Hubungi admin untuk konfirmasi jadwal, persyaratan, fasilitas, dan proses asesmen.
Program ini berfokus pada operator pelaksana pengumpulan limbah B3. Untuk fungsi manajerial, lihat pelatihan Manajer Pengelolaan Limbah B3 (MPLB3) Kualifikasi 6.
Peserta dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan kota lainnya dapat menanyakan pendaftaran kelas OPLB3. Konfirmasikan jadwal, teknis pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen kepada admin. Untuk kebutuhan kelas perusahaan, sampaikan kota, jumlah peserta, dan metode yang diinginkan melalui layanan in-house training; lokasi dan pelaksanaannya dikonfirmasi sesuai kebutuhan.
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Online Zoom |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi Pembinaan | 4 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 6.750.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana (OPLB3) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Operator Pengumpulan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana (OPLB3) Sertifikasi BNSP mulai dari Rp 6.750.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan regulasi Kementerian LHK, setiap industri atau fasilitas yang menghasilkan air limbah dan limbah B3 wajib menunjuk penanggung jawab operasional bersertifikasi kompetensi resmi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp