9 - 12 November 2026
Online via Zoom
Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pemantauan Hasil Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP dirancang untuk mencetak auditor dan petugas pemantau lingkungan pertambangan yang bertugas…
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pemantauan Hasil Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP dirancang untuk mencetak auditor dan petugas pemantau lingkungan pertambangan yang bertugas memverifikasi keberhasilan pemulihan lahan secara ilmiah dan objektif.
Keberhasilan pascatambang bukan sekadar lahan terlihat hijau secara visual. Pelepasan dana jaminan pascatambang (pencairan jaminan) dan penyerahan kembali lahan kepada pemerintah mensyaratkan bukti pengujian empiris: kualitas air larian dan danau void bebas racun, stabilitas lereng teruji tanpa potensi longsor, keanekaragaman hayati (flora dan fauna) pulih, serta terwujudnya kemandirian sosial ekonomi masyarakat lokal sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Verifikasi Nyata: Memastikan Lahan Aman Sebelum Dikembalikan
Pencairan Dana Jaminan Pascatambang hanya disetujui oleh Direktur Jenderal Minerba setelah dilakukan audit pemantauan lapangan yang menunjukkan skor kriteria keberhasilan minimal 80% (Kategori Baik). Peran Pelaksana Pemantauan Pascatambang adalah menjamin keabsahan data hasil pengukuran tersebut.
Lahan bekas tambang yang sepintas tampak rimbun oleh tanaman merambat belum tentu aman jika lapisan tanah di bawahnya menghasilkan rembesan air asam berkonsentrasi logam beracun, atau lereng batuan mengalami pergeseran mikro yang siap longsor sewaktu-waktu.
Pelatihan dan sertifikasi di Wahana Totalita melatih teknisi dan staf lingkungan menguasai metode verifikasi lapangan berstandar nasional:
| Aspek Evaluasi Pemantauan | Indikator Terukur Utama | Batas Standar Keberhasilan |
|---|---|---|
| Kestabilan Fisik & Geoteknik | Faktor Keamanan lereng timbunan dan dinding lubang void | FK Statis ≥ 1.3 dan FK Dinamis ≥ 1.1 |
| Kualitas Air Danau Bekas Tambang | pH, TSS, konsentrasi Fe, Mn, Cd, Pb, dan sulfat | Memenuhi baku mutu air lingkungan (pH 6–9, TSS ≤ 50 mg/L) |
| Kepadatan Vegetasi & Tajuk | Jumlah pohon hidup per hektar dan persentase penutupan tajuk | Populasi ≥ 625 pohon/ha dan tutupan tajuk ≥ 80% |
| Aspek Sosial Ekonomi | Kemandirian fasilitas umum dan tidak ada konflik kepemilikan tanah | Berita acara kesepakatan pemda & masyarakat adat |
Keahlian pemantauan pascatambang melengkapi kompetensi teknisi lingkungan dalam mengawal siklus hidup proyek pertambangan. Perluas wawasan keahlian Anda melalui:
Berapa lama kegiatan pemantauan pascatambang wajib dilaksanakan?
Pemantauan pascatambang dilaksanakan selama masa pemeliharaan pascatambang, umumnya berkisar antara 3 hingga 5 tahun setelah operasi penambangan selesai, sampai kriteria keberhasilan terpenuhi secara konsisten.
Apakah sertifikasi BNSP ini diakui oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM?
Ya, sertifikasi kompetensi BNSP yang mengacu pada SKKNI diakui secara resmi dalam penilaian dokumen lingkungan dan audit keselamatan operasional oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Mining |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Online Zoom |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi Pembinaan | 4 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 6.500.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pemantauan Pascatambang Minerba BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pemantauan Pascatambang Minerba BNSP mulai dari Rp 6.500.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
POP (Pengawas Operasional Pertama) ditujukan untuk level pengawas operasional lini depan (foreman/supervisor). POM (Pengawas Operasional Madya) untuk level superintendent. POU (Pengawas Operasional Utama) untuk level pimpinan teknik tambang/KTT.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp