2 - 5 November 2026
Online via Zoom
Pelatihan pengendalian pencemaran air untuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) tersedia selama 4 hari dengan biaya program Rp7.750.000 per orang. Training PPPA ini membahas perencanaan, pengawasan, dan e…
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan pengendalian pencemaran air untuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) tersedia selama 4 hari dengan biaya program Rp7.750.000 per orang. Training PPPA ini membahas perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pengendalian air limbah perusahaan serta persiapan sertifikasi PPPA BNSP.
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP merupakan program sertifikasi manajerial lingkungan bagi Head of HSE, Environmental Engineer, dan Manajer Operasional pabrik, mengacu pada PermenLHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 dan SKKNI Pengendalian Pencemaran Air.
Seorang PPPA bertanggung jawab menyusun kebijakan pengendalian pencemaran air, mengidentifikasi titik sumber efluen cair, merencanakan kapasitas dan teknologi IPAL, memantau integrasi sistem sensor SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus Dalam Jaringan), serta memastikan beban pencemaran tidak melampaui alokasi beban buangan dalam Persetujuan Teknis (PERTEK). Peserta yang lulus asesmen LSP menerima Sertifikat Kompetensi resmi BNSP.
PPPA adalah Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Pelatihan PPPA membantu personel lingkungan memahami sumber pencemaran air, mengevaluasi kinerja IPAL, menyusun rencana pengendalian, dan menyiapkan bukti kompetensi sesuai tugasnya. Program ini ditujukan bagi personel HSE, environmental engineer, serta penanggung jawab pengendalian air limbah perusahaan.
Perbedaan Utama PPPA vs POPAL dalam Regulasi Lingkungan
Sesuai PermenLHK No. P.5/2018, POPAL bertindak sebagai teknisi/operator operasional fisik lapangan di area IPAL, sedangkan PPPA memegang wewenang manajerial yang merumuskan strategi pencegahan pencemaran air, menyetujui anggaran IPAL, mengawasi integrasi SPARING, dan menandatangani pelaporan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam skema PROPER dan kepatuhan AMDAL/UKL-UPL, air limbah industri merupakan salah satu parameter penilaian paling ketat. Kelalaian dalam pengendalian debit dan konsentrasi polutan dapat mengakibatkan pencemaran badan air penerima yang berujung pada sanksi administratif paksaan pemerintah.
Seorang pemegang sertifikat PPPA BNSP bertugas memimpin tim lingkungan industri dalam mengelola siklus air secara menyeluruh:
Kepatuhan air limbah industri ditopang oleh personel lintas level yang bersinergi:
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang membuang air limbah ke badan air atau memanfaatkan air limbah ke tanah wajib mempekerjakan personil yang memiliki sertifikat kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Ketiadaan personel bersertifikasi berpotensi menurunkan skor PROPER perusahaan, menghambat perpanjangan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, hingga memicu sanksi administratif dan denda pidana lingkungan.
| Latar Belakang Pendidikan | Pengalaman Kerja di Bidang Pengendalian Air | Dokumen Portofolio |
|---|---|---|
| S1 / D4 Lingkungan / Kimia / Teknik / Eksakta | Minimal 2 tahun di bidang pengelolaan air limbah | Ijazah asli, Logbook IPAL, SOP Pengoperasian IPAL, Hasil Uji Laboratorium Air Limbah (BOD, COD, TSS) |
| D3 Lingkungan / Teknik / Eksakta | Minimal 3 tahun mengoperasikan / mengelola IPAL | Surat Pengalaman Kerja, Salinan Pertek Air Limbah / IPLC, Laporan Pelaksanaan Tanggap Darurat |
| SMA / SMK Jurusan IPA / Kimia / Mesin | Minimal 5 tahun berpengalaman di unit IPAL | Surat Rekomendasi Manajemen, Portofolio Dokumen Operasional IPAL Lengkap |
PPPA berfokus pada perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pengendalian pencemaran air. POPAL berfokus pada pengoperasian pengolahan air limbah sehari-hari. Jika tugas Anda menjalankan unit IPAL, lihat pelatihan POPAL dan operator IPAL. Pilih sertifikasi berdasarkan pekerjaan dan skema yang dibutuhkan perusahaan.
Biaya program PPPA yang tercantum adalah Rp7.750.000 per orang dengan durasi 4 hari dan metode online. Hubungi admin melalui tombol pendaftaran untuk konfirmasi jadwal, rincian fasilitas, persyaratan peserta, dan proses asesmen sebelum mendaftar.
Mulai dengan mengonfirmasi persyaratan peserta dan dokumen kepada admin, mengikuti pembelajaran, lalu menjalani asesmen kompetensi sesuai skema PPPA. Sertifikat kompetensi diperoleh setelah peserta dinyatakan kompeten dalam asesmen.
Peserta dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan kota lainnya dapat menanyakan pendaftaran kelas PPPA. Konfirmasikan jadwal, teknis pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen kepada admin. Untuk kebutuhan kelas perusahaan, sampaikan kota, jumlah peserta, dan metode yang diinginkan melalui layanan in-house training; lokasi dan pelaksanaannya dikonfirmasi sesuai kebutuhan.
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Online Zoom |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi Pembinaan | 4 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 7.750.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP mulai dari Rp 7.750.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan regulasi Kementerian LHK, setiap industri atau fasilitas yang menghasilkan air limbah dan limbah B3 wajib menunjuk penanggung jawab operasional bersertifikasi kompetensi resmi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp