Sertifikasi Sertifikasi BNSP · K3
Pengukuran, evaluasi, dan pengendalian faktor higiene industri — debu, kebisingan, getaran, radiasi, dan bahan kimia berbahaya di tempat kerja.
Program
Pengukuran, evaluasi, dan pengendalian faktor higiene industri — kebisingan, debu, bahan kimia di udara — menjadi fokus jenjang madya ini, yang membekali peserta kemampuan menilai apakah program pengendalian bahaya kesehatan yang sudah berjalan di perusahaan benar-benar efektif atau hanya formalitas administratif. Program ini diselenggarakan secara daring, memudahkan profesional K3 di berbagai lokasi mengakses kompetensi jenjang madya tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya dalam waktu lama.
Pengendalian faktor bahaya lingkungan kerja diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, yang menetapkan nilai ambang batas serta kewajiban pengukuran dan pengendalian berkala. Landasan umum keselamatan dan kesehatan kerja bersumber dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.
Peserta umumnya memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja pada bidang K3, kesehatan kerja, atau higiene industri. Proses sertifikasi meliputi pembekalan materi secara daring, studi kasus evaluasi program, dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat kompetensi.
Program higiene industri yang efektif mencegah penyakit akibat kerja jangka panjang, investasi yang lebih murah dibanding menangani klaim kesehatan pekerja di kemudian hari. Bagi individu, format daring memudahkan akses jenjang madya bagi profesional yang bekerja di lokasi dengan akses pelatihan tatap muka terbatas.
Materi teori dan analisis data dapat disampaikan efektif secara daring, dengan penekanan pada studi kasus nyata yang membekali peserta kemampuan menerapkan evaluasi di tempat kerjanya masing-masing.
Substansi kompetensi yang dinilai tetap sama, perbedaan utama terletak pada metode penyampaian materi yang disesuaikan format daring.
Peserta memerlukan perangkat dengan koneksi internet stabil untuk mengikuti sesi pembelajaran, sementara praktik pengukuran lapangan dapat dilakukan menggunakan data atau kondisi di tempat kerja peserta sendiri sebagai studi kasus.
Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Harga | Rp 8.750.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.