Lewati ke konten utama
WhatsApp
PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASIBNSP

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah program pembinaan dan sertifikasi kompetensi keselamatan kerja bekerja pada ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh (fall protection), yang mengacu …

Lihat biaya & daftar
Pelatihan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3
Sertifikasi BNSPOnline Zoom
PJK3 resmi Kemnaker RIInstruktur praktisiPublik & in-house

RENCANAKAN PELATIHAN ANDA

Jadwal Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.

Semua jadwal program ini
Batch terdekat

2 - 4 November 2026

Online via Zoom

Pilihan batch

16 - 18 November 2026

Online via Zoom

Pilihan batch

21 - 23 Desember 2026

Online via Zoom

KHUSUS TIM PERUSAHAAN

In-House Training Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.

Minta Penawaran In-House
Rencanakan jadwal tim

Konsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.

Diskusikan lokasi pelaksanaan

Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.

Minta proposal & rincian biaya

Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah program pembinaan dan sertifikasi kompetensi keselamatan kerja bekerja pada ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh (fall protection), yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

Program ini ditujukan bagi teknisi scaffolding, pemasang struktur baja/atap, pemelihara tower telekomunikasi, pekerja silo, dan personel konstruksi yang bekerja di lantai kerja tetap maupun sementara. Peserta dilatih menguasai pemilihan dan inspeksi Full Body Harness, tali pengait ganda berperedam kejut (absorber lanyard), pemasangan lifeline horizontal/vertikal, pencegahan benda jatuh (tool tethering), dan teknik penyelamatan mandiri saat tergantung (self-rescue).

Kewajiban Lisensi K3 Bekerja pada Ketinggian (TKBT 2)

Berdasarkan Permenaker No. 9 Tahun 2016, setiap tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian dengan potensi jatuh lebih dari 1,8 meter wajib memiliki lisensi dan kompetensi K3 yang sesuai. Kategori Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) terbagi menjadi:

  • TKBT Tingkat 1: Bekerja pada lantai kerja tetap dan menggunakan tangga.
  • TKBT Tingkat 2: Bekerja pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara, perancah (scaffolding), serta bergerak secara vertikal maupun horizontal menggunakan penahan jatuh perorangan.

Kecelakaan jatuh dari ketinggian merupakan penyumbang fatalitas tertinggi di sektor konstruksi dan perawatan industri. Pelatihan TKBT 2 memastikan pekerja menerapkan prinsip 100% tie-off untuk menjamin keselamatan mutlak.

Landasan Regulasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
  • Standar EN & ANSI terkait kualifikasi Full Body Harness dan Lanyard peredam kejut.

Persyaratan Peserta Pelatihan TKBT 2

Pendidikan Formal Kondisi Fisik / Medis Dokumen Pendukung
SMP / SMA / SMK Sederajat Sehat jasmani, tidak buta warna, tidak mengidap epilepsi, vertigo, atau fobia ketinggian (akrofobia) Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan, Pasfoto 3x4

Investasi dan Fasilitas

Biaya Pelatihan & Sertifikasi: Rp 5.750.000,- / peserta

  • Pembinaan teori dan simulasi teknis keselamatan bekerja pada ketinggian.
  • Sertifikat Kompetensi resmi K3 Bekerja pada Ketinggian (TKBT 2).
  • Modul panduan keselamatan bekerja di ketinggian dan lembar checklist inspeksi harness.
  • Konsultasi teknis pemilihan APD ketinggian sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Layanan In-House Training Bekerja di Ketinggian Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training TKBT 2 yang diselenggarakan langsung di pabrik, site konstruksi, atau menara telekomunikasi Anda. Pelatihan mencakup audit titik angkur eksisting dan simulasi evakuasi korban tergantung di lokasi proyek Anda.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Peraturan Perundang-undangan K3 Bekerja pada Ketinggian Sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • 02Karakteristik Bahaya Jatuh dari Ketinggian, Perhitungan Fall Clearance, dan Bahaya Faktor Jatuh (Fall Factor 0, 1, 2)
  • 03Inspeksi Harian, Pemilihan, Penggunaan, dan Perawatan Alat Pelindung Jatuh Perorangan (Full Body Harness, Lanyard)
  • 04Prinsip Pemasangan dan Kekuatan Struktur Titik Angkur (Anchor Points) Serta Lifeline Fleksibel
  • 05Bekerja Aman pada Perancah (Scaffolding), Platform Kerja Bergerak (MEWP), dan Tangga Kerja
  • 06Pencegahan Risiko Tertimpa Benda Jatuh (Drop Object Protection dan Tool Lanyards)
  • 07Bahaya Trauma Suspensi (Suspension Trauma / Orthostatic Shock) dan Teknik Penanganan Korban Tergantung
  • 08Prosedur Rencana Tanggap Darurat Bekerja pada Ketinggian dan Self-Rescue

Bukti & Rekam Jejak

Legalitas Resmi & Dipercaya Industri Nasional

PJK3 Resmi Kemnaker RI

SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.

Instruktur Praktisi Ahli

Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.

Dipercaya 70+ Korporasi

Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.

Alumni & Klien:PT Pertamina (Persero)Freeport IndonesiaPT Adaro EnergyPT Pupuk KaltimPT PLN (Persero)PT Bio Farma

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
Mode PelaksanaanOnline Zoom
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi Pembinaan3 Hari
Investasi MulaiRp 5.750.000 / orang
Pendaftaran & KonsultasiVia WhatsApp (Online & In-House)

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Kapan jadwal pelaksanaan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3 batch terdekat?

Jadwal Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3 diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Berapa biaya investasi dan apa saja fasilitas pelatihan ini?

Investasi pelatihan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3 mulai dari Rp 5.750.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.

Apa sumber bahaya spesifik saat bekerja di ruang terbatas (confined space)?

Bahaya utama meliputi kekurangan atau kelebihan kadar oksigen, gas beracun (H2S, CO), uap mudah terbakar, dan risiko tertimbun material curah. Pengukuran kadar gas wajib dilakukan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung.

Berapa kadar oksigen yang aman untuk bekerja di ruang terbatas?

Rentang aman untuk memasuki ruang terbatas adalah 19,5% – 23,5%. Di bawah 19,5% berisiko asfiksia, sedangkan di atas 23,5% berisiko kebakaran tinggi (oxygen enriched).

Apa perbedaan sertifikasi K3 BNSP dan Kemnaker?

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.

Berapa lama masa berlaku SKP dan sertifikat K3?

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.

Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat K3 secara online?

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Daftar Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.

Daftar via WhatsApp
Tanya tim kami
WAHANA TOTALITA

Ada yang ingin ditanyakan?

Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.

Lanjut ke WhatsApp