9 - 10 November 2026
Online via Zoom
Pelatihan Internal Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dirancang untuk mencetak auditor internal yang kompeten dalam merencanakan, melaksanakan, dan mendokumentasikan audit kepatuhan lingkungan indus…
Lihat biaya & daftar
RENCANAKAN PELATIHAN ANDA
Pilih tanggal yang sesuai. Konfirmasikan ketersediaan kelas dengan tim kami.
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Online via Zoom
Rencanakan pelatihan bersama tim Anda. Diskusikan kebutuhan peserta, lokasi pelaksanaan, dan pilihan jadwal langsung dengan konsultan kami.
Minta Penawaran In-HouseKonsultasikan tanggal sesuai rencana kerja perusahaan.
Konfirmasikan pilihan online atau di lokasi perusahaan sesuai program.
Sampaikan jumlah peserta dan kebutuhan pelatihan untuk penawaran perusahaan.
Program
Pelatihan Internal Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dirancang untuk mencetak auditor internal yang kompeten dalam merencanakan, melaksanakan, dan mendokumentasikan audit kepatuhan lingkungan industri sesuai panduan ISO 19011:2018.
Penerapan ISO 14001:2015 berbasis pendekatan siklus hidup (life-cycle perspective), identifikasi aspek-dampak lingkungan signifikan, kepatuhan regulasi lingkungan hidup, serta pengelolaan risiko dan peluang. Pelatihan ini melatih peserta menyusun jadwal audit, menyusun daftar periksa (checklist), mengumpulkan bukti objektif melalui wawancara dan observasi lapangan, merumuskan temuan Non-Conformity (NC) vs Opportunity for Improvement (OFI), serta memverifikasi tindakan korektif (Corrective Action Request). Lulusan menerima Sertifikat Kompetensi Auditor Internal resmi.
Kewajiban Audit Internal dalam Sertifikasi ISO 14001
Sesuai Klausul 9.2 ISO 14001:2015, organisasi wajib melaksanakan audit internal pada interval waktu yang direncanakan untuk memastikan Sistem Manajemen Lingkungan telah diterapkan dan dipelihara secara efektif. Audit internal yang kredibel merupakan syarat mutlak sebelum menghadapi audit sertifikasi atau resertifikasi oleh Badan Sertifikasi Eksternal.
Banyak organisasi memandang audit internal hanya sebagai formalitas kelengkapan dokumen menjelang kedatangan auditor eksternal. Akibatnya, temuan audit bersifat dangkal dan tidak mampu mengidentifikasi celah ketidakpatuhan hukum lingkungan yang berisiko memicu sanksi regulasi atau insiden pencemaran.
Pelatihan Internal Auditor ISO 14001 membekali tim lintas departemen (QHSE, Produksi, Maintenance, Warehouse, HR/GA) untuk melihat proses operasional mereka melalui kacamata aspek dan dampak lingkungan. Auditor internal yang cakap dapat mendeteksi pemborosan energi, kebocoran bahan kimia minor sebelum menjadi kontaminasi besar, serta ketidaktertiban pencatatan manifest limbah B3.
| Klausul | Fokus Audit Lapangan |
|---|---|
| Klausul 6.1.2 (Aspek Lingkungan) | Verifikasi apakah seluruh emisi, limbah cair, limbah padat, dan penggunaan SDA telah dinilai signifikansinya. |
| Klausul 6.1.3 (Kewajiban Penataan) | Pemeriksaan register peraturan hukum lingkungan (PP 22/2021, baku mutu, perizinan) dan bukti kepatuhannya. |
| Klausul 8.1 (Pengendalian Operasional) | Observasi langsung SOP operasional IPAL, TPS Limbah B3, cerobong, dan pengelolaan kontraktor. |
| Klausul 8.2 (Tanggap Darurat) | Kesiapan sarana spill kit, eye wash, simulasi kebocoran bahan kimia, dan kesiapan tim tanggap darurat. |
Tingkatkan integrasi sistem manajemen QHSE organisasi Anda dengan program terkait:
Kurikulum
Bukti & Rekam Jejak
SKP No. Kep. 5/143/AS.02.04/X/2021 dan lisensi LSP terakreditasi BNSP dengan standar mutu nasional.
Didukung instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu, akademisi universitas terkemuka, dan praktisi industri senior.
Mitra pembinaan K3 Pertamina, Freeport Indonesia, Adaro Energy, Pupuk Kaltim, PLN, Bank Mandiri, dan Vale.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | System Management |
|---|---|
| Mode Pelaksanaan | Online Zoom |
| Sertifikasi | Sertifikat Kompetensi |
| Durasi Pembinaan | 2 Hari |
| Investasi Mulai | Rp 5.000.000 / orang |
| Pendaftaran & Konsultasi | Via WhatsApp (Online & In-House) |
FAQ
Jadwal Pelatihan Internal Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online via Zoom interaktif maupun tatap muka) serta in-house training di lokasi perusahaan. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Internal Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan mulai dari Rp 5.000.000 / peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur senior bersertifikat, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan regulasi Kementerian LHK, setiap industri atau fasilitas yang menghasilkan air limbah dan limbah B3 wajib menunjuk penanggung jawab operasional bersertifikasi kompetensi resmi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, penilaian audit terbagi menjadi tingkat awal (64 kriteria), tingkat transisi (122 kriteria), dan tingkat lanjutan (166 kriteria) dalam 12 elemen audit keselamatan dan kesehatan kerja.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan via WhatsApp.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (TemanK3), sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi registrasi BNSP / LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan fasilitas verifikasi legalitas dokumen.
Baca Juga
Hubungi tim konsultan kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat administrasi peserta, dan penawaran rombongan korporasi.
Pilih kebutuhan Anda dan lanjutkan percakapan dengan tim Wahana Totalita di WhatsApp.
Lanjut ke WhatsApp