Mengapa Perpanjangan Administratif Tepat Waktu Itu Penting?
Kontraktor pelaksana proyek infrastruktur IKN Nusantara dan proyek gedung bertingkat wajib menyertakan SKP Ahli K3 Konstruksi yang masih aktif dalam dokumen penawaran tender LPSE. Keterlambatan perpanjangan berisiko menggugurkan dokumen tender perusahaan. Kami membantu pengurusan perpanjangan SKP Ahli Muda, Madya, dan Utama Konstruksi resmi Kemnaker RI.
Persyaratan Berkas Dokumen Pengajuan
Untuk memastikan verifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan RI atau LSP BNSP berjalan lancar tanpa penolakan, siapkan berkas berikut dalam bentuk scan digital berwarna (format PDF atau JPG jelas):
- Scan SKP dan Lisensi Ahli K3 Konstruksi terdahulu
- Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI
- Surat Permohonan Perpanjangan dari kontraktor / PT pemohon
- Laporan Pelaksanaan RK3K / SMKK Proyek Konstruksi terkini
- Pas foto 3x4 & 4x6 latar belakang merah
4 Tahapan Alur Pemrosesan Berkas
- Review berkas laporan keselamatan proyek konstruksi
- Koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Konstruksi
- Penerbitan SKP & Lisensi baru siap pakai untuk tender
Pertanyaan Umum & Solusi Kendala (FAQ)
Apakah SKP Ahli K3 Konstruksi yang sedang diproses perpanjangan bisa mendapatkan Surat Keterangan untuk tender?
Bisa. Begitu berkas resmi masuk dan terdaftar di sistem Kemnaker RI, kami dapat memfasilitasi penerbitan Surat Keterangan Sedang Proses (Resi Resmi PJK3/Kemnaker) yang lazim diterima pokja tender sebagai bukti kepatuhan.