HSE & Statutory Safety Kewajiban statutori berdasarkan UU No. 1/1970 Pasal 10 & Permenaker No. Per.04/MEN/1987. PJK3 Resmi Kemnaker RI

Fasilitasi Rapat Berkala P2K3 & Sidang Komite K3 Perusahaan

Penyelenggaraan sidang triwulanan/tahunan Panitia Pembina K3: venue hotel eksekutif, fasilitator Ahli K3 bersertifikat, dan penyusunan notulen resmi Disnaker.

Durasi Pelaksanaan 1 Hari (Halfday / Fullday Meeting) atau 2 Hari 1 Malam (Residential Retreat)
Target Peserta 15 - 30 anggota komite P2K3
Cakupan Wilayah Yogyakarta, Solo, Jakarta, Surabaya
Estimasi Biaya / SBM Rp 15.000.000 / paket meeting lokal (20 pax)

Deskripsi Operasional & Standar Penyelenggaraan

Pasal 10 Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 jo. Permenaker No. Per.04/MEN/1987 mengamanatkan bahwa setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau kurang dari 100 orang dengan tingkat bahaya tinggi, wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Salah satu kewajiban hukum utama P2K3 adalah mengadakan sidang atau rapat berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan atau triwulan untuk membahas kondisi keselamatan kerja di tempat kerja. Namun pada kenyataannya, rapat P2K3 internal sering kali terbentur kendala: ruangan rapat di pabrik yang bising, distraksi panggilan pekerjaan mendadak bagi para anggota komite, hingga perdebatan tanpa arah antara perwakilan pekerja dan manajemen mengenai anggaran perbaikan fasilitas keselamatan. Wahana Totalita menyediakan layanan profesional Fasilitasi Rapat Berkala P2K3 di luar kantor (off-site meeting) di hotel berbintang yang tenang dan representatif. Kami menghadirkan suasana sidang yang profesional dan terstruktur, didampingi oleh Fasilitator K3 Senior independen yang menjembatani dialog secara konstruktif. Tim kami memastikan seluruh temuan inspeksi lapangan dibahas tuntas, angka kecelakaan kerja (Frequency Rate & Severity Rate) dianalisis secara saintifik, dan dokumen Notulen Sidang P2K3 tersusun rapi sesuai format standar pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja provinsi.

Fokus Utama & Pilar Keunggulan Program

  • Venue Ruang Rapat Eksekutif Hotel Bintang 4 yang Kondusif Bebas Distraksi Kerja Harian
  • Pendampingan Ahli K3 Umum Senior sebagai Fasilitator Netral Antara Serikat Pekerja & Manajemen
  • Penyusunan Format Notulen Rapat P2K3 Terstandar yang Langsung Siap Dikirim ke Disnaker
  • Evaluasi Statistik Kecelakaan Kerja (FR & SR) dan Rencana Tindak Lanjut Program K3

Spesifikasi Teknis Peralatan & Layanan Produksi

Seluruh peralatan audio visual, multimedia, tata panggung, dan sarana tanggap darurat disiapkan dengan redundansi tinggi dan standar keamanan industri:

Komponen Produksi Spesifikasi & Standar Operasional
Meeting Room U-Shape Executive Boardroom Hotel Bintang 4/5 dengan Kursi Ergonomis Kulit
Presentation Audio Visual Motorized Projector Screen / TV LED 75 Inch 4K, Wireless Presentation Clicker, Mic Conference Delegate
Fasilitasi & Notulensi Notulis Profesional Berpengalaman K3, Laptop & Printer Warna di Ruangan untuk Cetak Langsung Notulen
Konsumsi Meeting Executive Lunch Buffet & 2x Coffee Break Rendah Gula dengan Pastry Pilihan Chef Hotel

Susunan Acara (Rundown Resmi Pelaksanaan)

Rundown di bawah ini merupakan susunan standar yang dapat dikustomisasi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dinamika protokoler instansi Anda:

08.30 - 09.00

Registrasi Anggota P2K3, Morning Coffee & Pembagian Dokumen Laporan Kinerja K3 Triwulan

09.00 - 09.30

Pembukaan Sidang oleh Ketua P2K3 (Top Management) & Pengesahan Notulen Rapat Sebelumnya

09.30 - 11.00

Pemaparan Sekretaris P2K3: Statistik FR/SR, Laporan Investigasi Insiden, Status Perbaikan Bahaya

11.00 - 12.30

Tanggapan Perwakilan Serikat Pekerja & Diskusi Terarah Dipandu Fasilitator Independen Wahana Totalita

12.30 - 13.30

Makan Siang Bersama & Networking Santai Manajemen-Pekerja

13.30 - 15.30

Perumusan Rekomendasi Tindakan K3 untuk Direksi & Penandatanganan Notulen Rapat Bersama

Deliverables & Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ)

Kami menjamin 100% kelengkapan administratif untuk kebutuhan pelaporan internal korporasi dan audit kepatuhan BPK / Inspektorat:

✓ Dokumen Sah
Buku Notulen Sidang P2K3 Resmi Bertanda Tangan Lengkap Ketua & Sekretaris P2K3
✓ Dokumen Sah
Draf Surat Laporan Triwulan P2K3 Format Standar Siap Kirim ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker
✓ Dokumen Sah
Matriks Action Plan Tindak Lanjut Bahaya dengan Penanggung Jawab & Tenggat Waktu Jelas
✓ Dokumen Sah
Dokumen Penagihan Resmi: SPK, BAST, Kuitansi Sah, dan Faktur Pajak PPh 23

Jangkauan Eksekusi Wilayah & Kota Layanan

Program Fasilitasi Rapat Berkala P2K3 & Sidang Komite K3 Perusahaan ini dilayani oleh Wahana Totalita di berbagai kota strategis dan kawasan industri di seluruh Indonesia, termasuk: Yogyakarta, Solo, Jakarta, Surabaya, Semarang, Balikpapan, Cilegon.

Perusahaan dan instansi yang telah bekerja sama dengan tim kami berasal dari sektor energi, BUMN, perbankan, dan manufaktur seperti: BUMN Manufaktur, Perusahaan Jasa Keuangan & Perbankan, Rumah Sakit, Pabrik Tekstil & Garment.

Alur Pengadaan & Prosedur Pemesanan Resmi (B2B & B2G)

1
Konsultasi Kebutuhan & Penyesuaian KAK/TOR Diskusikan tanggal acara, lokasi kota, jumlah peserta, dan kebutuhan fasilitas khusus bersama konsultan MICE/HSE kami.
2
Pengiriman Proposal Teknis & RAB SBM Resmi Kami mengirimkan surat penawaran resmi, breakdown anggaran berbasis SBM PMK, dan profil legalitas perusahaan.
3
Penerbitan Kontrak Kerja (SPK / Purchase Order) Penerbitan Surat Perjanjian Kerja (SPK) resmi instansi atau pemrosesan pesanan melalui e-Katalog / INAPROC LKPP.
4
Eksekusi Lapangan Berstandar CSMS & VVIP Pelaksanaan kegiatan tepat waktu dengan pendampingan Liaison Officer (LO), Sound Engineer, dan Safety Officer berlisensi.
5
Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAST) & Faktur Pajak Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), penyerahan LPJ berjilid & media 4K, serta Faktur Pajak elektronik DJP.

Pertanyaan Umum Terkait Program Ini

Apakah menyelenggarakan rapat P2K3 di luar kantor diperbolehkan oleh Disnaker?

Sangat diperbolehkan dan justru dinilai positif oleh Pengawas Ketenagakerjaan karena membuktikan keseriusan manajemen dalam mengalokasikan anggaran khusus demi efektivitas pembinaan K3.

Apakah Wahana Totalita dapat membantu menghitungkan angka Frequency Rate (FR) dan Severity Rate (SR)?

Ya, konsultan kami membantu mengolah data jam kerja karyawan dan data kecelakaan untuk menghitung angka FR dan SR sesuai standar rumus Kepmenaker.

Berapa lama laporan notulen rapat P2K3 harus disimpan oleh perusahaan?

Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, seluruh arsip notulen dan bukti laporan triwulan P2K3 wajib disimpan minimal 5 tahun sebagai bukti kepatuhan hukum saat audit ketenagakerjaan.

Program Terkait Lainnya

1